Palembang (ANTARA News) - Massa aksi tergabung dari Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ormas anti-korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) segera mengusut dugaan korupsi di lingkungan PU Bina Marga daerahnya.

Desakan itu disampaikan dengan aksi unjuk rasa, di Palembang, Kamis.

M Sanusi, Koordinator aksi mengatakan, Indikasi korupsi itu ditengarai pada proyek pembangunan jalan Kota Kabupaten Sekayu yang menghubungkan ke Kabupaten Musi Rawas. Proyek ini menghabiskan dana APBD mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut dia, pembangunan jalan di daerah itu terdiri empat paket dengan Perda tahun jamak No 13 Tahun 2005.

Namun belum selesai dikerjakan, kemudian dikeluarkan kembali paket regulasi daerah yang kedua melalui Perda No 7 Tahun 2006.

Sanusi menegaskan, akibat pengeluaran kebijakan tersebut, menimbulkan kerugian pada negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Konsorsium LSM ini, mendesak Kejati Sumsel dapat menangani dugaan korupsi di instansi yang bertanggungjawab dengan pembangunan jalan cepat itu secara serius dan transparan serta memeriksa oknum yang terkait.

"Tidak ada diskriminasi di mata hukum dalam penegakan hukum itu," kata dia pula.

Pihaknya juga menuntut lembaga penegak hukum itu, untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel.

Menurut dia, dalam penggarapan peningkatan jalan melalui anggaran tahun jamak 2007-2010 tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga negara juga dirugikan puluhan miliar rupiah.

Kepala Kejati Sumsel Armansyah melalui Kasi Penkum dan Humas, Apandi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut dan diserahkan keputusannya kepada pimpinan.

Ia menegaskan bahwa lembaga ini tidak main-main dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009