Muara Bungo, Jambi (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Jusman Syafi`i Djamal mengatakan, penumpang arus mudik yang akan merayakan hari raya Idul Fitri di daerah asalnya dengan menggunakan berbagai sarana transportasi, diperkirakan naik antara 10-15 persen.

"Kita perkirakan penumpang arus mudik naik antara 10-15 persen, karena persiapan sarana angkutan jalan juga harus dipersiapkan dengan baik," kata Menteri saat ditanya wartawan usai melakukan pemancangan perdana terminal bandar udara Muara Bungo, di Kabupaten Bungo, Sabtu (8/8).

Ia menjelaskan, diperkirakan kenaikan terbesar akan terjadi pada sektor angkutan udara, penumpang yang menggunakan pesawat akan lebih banyak karena beberapa faktor, antara lain lebih cepat sampai di tujuan.

Pada saat arus mudik, dipastikan akan terjadi kenaikan tarif angkutan, karena itu pemerintah juga akan mengeluarkan tuslag mengenai besaran kenaikan yang diberlakukan.

Meningkatnya arus mudik ini harus diantisipasi sejak dini, termasuk ksiapan sarana angkutan, jalan dan lainnya agar masyarakat bisa pulang ke kampungnya dengan aman dan lancar.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Jusman mengaku akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya untuk mengecek sejumlah jalan yang kini sedang diperbaiki dan ditingkatkan.

"Minggu depan saya rencananya saya akan mengadakan perjalanan dari Jakarta hingga ke Surabaya (Jatim), akan kita cek sampai seberapa jauh kesiapan jalan yang akan dipakai untuk arus mudik," ujarnya.

Ia juga akan memantau kesiapan jalan di Sumatera, karena di saat arus mudik, lalu lintas di hampir semua jalan akan meningkat.

Dephub juga akan memprioritaskan pada keselamatan, termasuk meneliti kelaikan armada bus dan angkutan lainnya, agar kecelakaan di jalan raya yang sering kali membawa korban jiwa bisa dinimalisir.

Berdasarkan undang-undang (UU) nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang disahkan pada 22 Juni 2009, ada dua institusi yang bertanggungjawab dan mengelola, pertama, soal manajemen trafik menjadi urusannya kepolisian seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.

Kedua, manajemen transpaortasi, pengelolaan dan tanggungjawabnya berada di Departemen Perhubungan, seperti terminal dan jembatan timbang, oleh karena itu, keduanya sama-sama bertanggungjawab terhadap keselamatan di jalan raya, termasuk saat meningkatnya arus mudik.

Ketika ditanya soal keselamatan angkutan udara atau penerbangan terkait masih adanya kecelakaan pesawat, Menteri mengatakan, evaluasi terhadap kinerja perusahaan penerbangan terus dilakukan, dan saat ini sudah lebih baik.

Untuk menata sektor penerbangan ini, pemerintah hingga kini juga telah mencabut 22 izin operasi, pencabutan izin ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki keamanan dan keselamatan penerbangan.

Mengenai izin baru untuk maskapai penerbangan, Jusman yang didampingi Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti, mengatakan, hingga saat ini belum ada yang mengajukan atau dikeluarkan.

Untuk membuka usaha penerbangan, saat ini juga semakin ketat sejalan dengan diberlakukannya UU nomor 22 Tahun 2009, sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yang lebih berat dari sebelumnya.

Jika sebelumnya, hanya dengan dua pesawat seseorang sudah bisa mendirikan perusahaan penerbangan, dengan UU baru itu investor minimal harus punya lima pesawat ditambah lima pesawat sewa, jumlahnya menjadi 10 pesawat.

"Jadi, orang yang akan mendirikan maskapai penerbangan harus benar-benar punya modal kuat, hal ini juga bertujuan agar perusahaan itu bisa merawat pesawatnya," tambah Jusman Syafi`i Djamal.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009