Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Selasa, meyakini semua pihak akan bersikap legowo dalam menerima putusan MK dalam perkara gugatan sengketa pemilihan presiden 2009.

Sikap ini muncul karena semua capres telah menyatakan atau menyiratkan hal tersebut, contohnya Megawati Soekarnoputri yang selama ini telah bersikap baik selama proses persidangan sengketa Pilpres.

"Begitu juga dengan Pak JK (Jusuf Kalla) dan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya.

Mahfud mengharapkan sikap baik para capres ini ditiru dan diikuti oleh para pendukungnya termasuk tim sukses.

Gugatan sengketa pilpres diajukan oleh pasangan Jusuf Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo Subianto pada 27 Juli, sedangkan putusan akan dibacakan Rabu esok (12/8).

Megawati, Senin, optimistis memenangkan kasus perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden karena bukti-bukti yang diberikan cukup kuat.

"Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan dan capres yang telah memasukkan permohonan ini, saya merasa cukup optimis hal-hal yang disampaikan tim hukum dapat menjadi bahan masukan keputusan MK," kata Megawati.

Sedangkan Jusuf Kalla di Palu, Senin, mengatakan siap menerima putusan apapun yang dikeluarkan oleh MK namun dia belum memutuskan langkah apa jika MK mengeluarkan putusan yang tidak sesuai dengan keinginan pihaknya.

Sementara itu, Yudhoyono di Cikeas, Senin malam, mengemukakan, setiap tuduhan atau sangkaan bahwa terdapat kecurangan pada pilpres maupun pemilu legislatif haruslah diikuti oleh bukti.

"Dalam kapasitas sebagai capres dan incumbent, saya harus menahan diri dan kesabaran berbulan-bulan karena dianggap curang, sesungguhnya ini termasuk pencemaran nama baik, sebaiknya berhati-hati menuduh curang, apalagi tidak bisa membuktikan," kata Yudhoyono. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009