Palembang (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) yang membentuk tim untuk mengungkap indikasi korupsi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), telah melakukan penggeledahan di FK tersebut.

Momock Bambang S, Koordinator Satuan Khusus Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) didampingi Aspidsus Kejati Sumsel M Roskanedi mengatakan di Palembang, Kamis, penggeledahan yang dilakukan untuk mendapatkan berkas data-data serta arsip yang diperlukan dalam menggali indikasi korupsi tersebut.

Menurut dia, pihak dekanat FK Unsri cenderung menghalang-halangi pihaknya dalam memproses kasus dugaan penyelewengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di fakultas itu.

"Berkali-kali kami tanyakan berkas data-data yang kita perlukan selalu dikatakan ada, namun ketika diperintahkan untuk membawanya ke hadapan kami, data-data tersebut berubah menjadi tidak ada," kata dia pula.

Ia menilai, sikap di lingkungan FK Unsri itu kurang kooperatif karena tidak memberikan berkas data-data yang dibutuhkan dengan alasan ada larangan oleh atasan lebih tinggi.

Karena sikap yang demikian, ujar dia pula, maka pihak kejati melakukan penggeledahan secara langsung di FK tersebut untuk mendapatkan berkas data-data maupun arsip yang dibutuhkan.

Dikhawatirkan pihak terkait akan menghilangkan maupun memanipulasi data, sehingga tidak ditemukan data-data yang bersinggungan dengan penyelewengan uang milik negara itu.

Menurut Momock, dengan melakukan penggeledahan ini pihaknya merasa sangat terbantu.

"Kami langsung menyita berkas data-data maupun arsip yang kami temukan dalam penggeledahan ini," kata dia lagi.

Penggeledahan selama lima jam tersebut dilakukan tujuh anggota tim, mulai pukul 12.00 WIB, dan menurut dia, masih akan dilakukan bila dirasakan perlu.

Guna mengungkap indikasi korupsi di FK Unsri itu, Kejati Sumsel juga menyatakan dalam tiga atau empat hari lagi berencana kembali akan memeriksa pegawai di FK tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009