Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdal Kasim menegaskan, komando kampanye pemberantasan terorisme tetap di tangan polisi, sedangkan polisi militer atau TNI turut berkoordinasi.

"Komandonya harus tetap di tangan polisi dan bukan sebaliknya," kata Ifdal kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia memaparkan, harus ada pembagian kewenangan yang jelas antara TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan terorisme, namun militer bisa dilibatkan dalam operasi yang sifatnya tidak berada di medan pertempuran sepajang untuk membantu upaya pemberantasan terorisme.

Kendati demikian, yang harus ada di garis depan adalah polisi karena terorisme lebih menyangkut masalah ketertiban umum, penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, di Gedung DPR/MPR di Jakarta hari ini menyatakan, TNI mendukung polisi dalam upaya pemberantasan terorisme.

Menhan menilai, kerja sama tersebut masih belum perlu dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah karena diyakini telah terdapat kesepakatan antara pucuk pimpinan TNI dan Polri.

Bentuk bantuan yang bisa diberikan TNI, ujar Juwono, antara lain berupa hal teknis seperti bahan informasi dan antisipasi kepada Polri tetapi pihak yang menjalankan kegiatan operasional di lapangan tetap berada di tangan kepolisian. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009