Tangerang (ANTARA News) - Departemen Agama Kabupaten Tangerang, Banten, akan menutup secara paksa biro penyelenggara ibadah haji plus dan umroh, PT SN, yang diduga telah menipu 65 calon haji.

"Jika yayasan itu terbukti melakukan penipuan terhadap para calon haji, kita segera menghentikan operasi yayasan haji tersebut," kata Kepala Depag Kabupaten Tangerang, Agus Salim, Minggu.

PT SN yang beralamat di Jalan Cirendue Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, diduga menggelapkan uang milliaran rupiah milik 65 orang calon jamaah haji plus sehingga telah menyalahi aturan yang berlaku.

"Pihak dari yayasan melakukan sesuatu diluar kewajaran, sebagai yayasan pemberangkatan haji dan umroh, PT SN harus mengikuti aturan yang jelas dan memberikan kepercayaan terhadap calon jamaah haji, jangan melakukan penipuan," katanya.

Penutupan akan dilakukan karena Depag tidak mengiginkan yayasan tersebut kembali melakukan penipuan terhadap calon haji lainnya yang mendaftar di PT SN.

Sementara itu Kapolsek Ciputat Kota Tangerang Selatan AKP Ngisa Angsari menyatakan, pihaknya masih mengejar sejumlah calo dari PT SN yang diduga telah menipu 65 calon jamaah haji itu.

"Kita masih menelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji, jadi tidak hanya ketua yayasan haji yang kita amankan," ujar Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (6/8) lalu, Ketua Biro Penyelenggara Ibadah Haji plus dan Umroh PT SN, berinisial MM dilaporkan ke Polsek Ciputat oleh sejumlah calon haji.

Pria berusia 65 tahun itu dilaporkan karena diduga menggelapkan milliaran rupiah setoran dari 65 calon jamaah haji plus.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009