Surabaya (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch. Jasin menyatakan bahwa ketua KPK non aktif Antasari Azhar pernah bertemu dengan bos PT Masaro, Anggoro Widjaja, di hotel Tugu, Malang, Jatim sebelum ia menyelipkan amplop berisi 10.000 dolar AS ke saku Jasin.

Pertemuan Antasari dengan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu senilai Rp6 miliar itu tanpa sepengetahuan pimpinan KPK lainnya, kata Moch. Jasin di Surabaya, Kamis.

Menanggapi surat pencabutan pencekalan atas tersangka Anggoro, Jasin menyatakan, surat tersebut palsu.

Pelakunya adalah Ari Muladi dan Edi Suwarsono, keduanya sahabat Antasari Azhar.

"Mereka ini mengaku suruhan KPK. Padahal kami tidak pernah menyuruh orang sebagai perantara atau makelar dengan pihak-pihak yang berkaitan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan kasus korupsi," katanya menegaskan.

Dengan demikian, dia menganggap, Anggoro telah menjadi korban penipuan kedua orang yang memalsukan surat KPK itu.

Jasin menegaskan, sampai sekarang Anggoro tetap dijadikan tersangka dan dikenakan pencekalan, baik dalam kasus pengalihfungsian lahan Tanjung Siapi-api maupun pengadaan sistem komunikasi radio terpadu.

"Janji yang disampaikan Ari Muladi dan Edi Suwarsono kepada Anggoro supaya harta bendanya tidak disita KPK juga tidak terbukti," katanya menuturkan.

Terkait dengan testimoni Antasari itu, Jasin menyatakan, dirinya telah difitnah. "Karena saya difitnah, saya melaporkan Antasari ke Mapolda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik saya," katanya.

Menurut dia, testimoni yang disampaikan secara tertulis sepanjang dua halaman di tahanan itu, merupakan hasil rekaman pertemuannya dengan Anggoro Widjaja di Singapura.

"Tapi isinya ternyata tidak sama persis dengan hasil rekaman yang disimpan dalam hard drive itu," katanya menambahkan.

Terkait testimoni itu, Komite Etika KPK telah memeriksa Antasari Azhar di tahanan. "Hari ini Ibu Chesna (Chesna F. Anwar, Direktur Pengawasan Internal KPK) melakukan klarifikasi terakhir sekaligus meminta tanda tangan Antasari," kata Jasin.

Ia menganggap, testimoni Antasari itu sengaja untuk menyeret pimpinan KPK ke tahanan. "Yang perlu diingat, kami ini salah seorang perintis berdirinya KPK yang tentu tidak ingin KPK ternoda. Beda dengan Pak Antasari, orang luar yang tiba-tiba ada di KPK," katanya.

(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009