Makassar (ANTARA News) - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Provinsi Sulsel menilai penyusunan daftar pemilih pemilu (DPT) 2009 memiliki sejumlah kelemahan.

"Kelemahan tersebut yakni data yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak dimutakhirkan secara maksimal serta data yang dimutakhirkan KPU tidak divalidasi dengan baik," kata Anggota Panwaslu Sulsel, Ahsan Jafar, saat diskusi publik DPT dan Permasalahannya di Makassar, Kamis.

Kelemahan lain, tambahnya, yakni tidak berpartisipasinya pemangku kepentiingan pemilu seperti parpol dan caleg, mengawasi proses pemutakhiran serta tertutupnya akses bagi panwaslu untuk mendapatkan data pemilih.

Untuk itu, kata dia, Panwaslu telah merekomendasikan sejumlah perbaikan daftar pemilih untuk pemilu berikutnya, dengan mengimbau pemerintah, KPU serta parpol dan pemangku kepentingan pemilu lainnya untuk senantiasa melakukan pengawasan pemutakhiran data penduduk.

Jafar menambahkan, dalam proses pengawasan pendataan penduduk dan penyusunan DPT oleh KPU Sulsel saat pemilu lalu, Panwaslu mendapatkan sejumlah temuan.

Temuan-temuan tersebut yakni, adanya warga negara yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, adanya pemilih yang tidak memiliki NIK,adanya pemilih terdaftar yang sudah meninggal dunia, serta pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.

"Temuan kami lumayan banyak. Ada juga anggota TNI dan Polri terdaftar sebagai pemilih dan adan pemilih yang belum cukup umur. Bahkan ada pemilih yang terdaftar di daftar pemilih sementara, setelah pemutakhiran DPT namanya hilang," katanya.

Sementara itu, pengamat hukum politik Universitas Hasanuddin, Prof Aswanto mengatakan, ada dua solusi untuk mengatasi persoalan DPT tersebut.

Solusi tersebut yakni, tetap memasukkan data awal DPT dalam tahapan penyelenggaraan pemilu dan ditangani KPU atau DPT disiapkan pemerintah dan diberikan ke KPU.

Namun menurutnya, cara kedua sangat riskan. Sebab dikhawatirkan jika pemerintahan dipegang oleh orang partai yang ingin memenangkan partainya, maka data DPT tersebut akan berpotensi tidak obyektif.

Untuk itu, kata Aswanto, agar masalah DPT tidak berlarut-larut dan dialami pada pemilu berikutnya maka regulasinya yang harus diperkuat.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009