Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) warga negara Indonesia ditahan karena memiliki sepucuk pistol bersama 26 butir peluru yang disembunyikan di rumah majikannya, Simpang Ampat, Pulau Pinang.

Kepala polisi Seberang Prai Selatan, Pulau Pinang, Shafien Mamat, Jumat, mengatakan, pembantu rumah tangga berusia 22 tahun itu telah ditahan, Kamis pukul 01.30 pagi waktu setempat setelah polisi menemukan pistol yang disimpan dalam kotak di rumah majikan.

Awalnya, polisi memeriksa sebuah motor yang dikendarai lelaki berusia 33 tahun dan PRT itu diboncengi.

Dalam pemeriksaan, pengendara sepeda motor itu ditahan karena tidak memiliki izin mengemudi sedangkan si wanita mengaku menjadi pembantu rumah sejak enam tahun lalu, dibawa ke rumah majikannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi melakukan pemeriksaan dalam kamarnya dan menemukan pistol bersama 16 butir peluru dan 10 butir peluru sembilan milimeter, kata Shafien.

Shafien berkata, wanita Indonesia itu mengakui pistol itu diberikan seorang lelaki yang juga kenalannya untuk disimpan.

Penyidikan mendapatkan pistol itu milik seorang lelaki dikenali Sri Vikinesvaran, 29 tahun, dari Solok Muhibbah, B Garden, Kampung Baru, Bukit Mertajam yang mempunyai catatan kriminal mencuri sepeda motor dan sedang dicari polisi.

Wanita Indonesia itu telah ditahan hingga kini dan diselidiki berdasarkan pasal 8 UU Senjata Api. Sedangkan pengendara sepeda motor itu ditahan selama 14 hari karena tes urinnya positif menggunakan narkoba, memegang KTP Malaysia milik orang lain dan memiliki sebilah pisau.

Dugaan awal polisi, kemungkinan pembantu rumah itu sering bertukar pasangan dan ada kaitan dengan pelaku kejahatan. Majikannya juga mengadu ke polisi beberapa barang dalam rumah sering hilang. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009