Manila (ANTARA News) - Pihak berwenang Filipina telah menahan satu kapal kargo yang terdaftar oleh negara Panama beserta awak kapalnya setelah kapal laut tersebut didapati memuat peti kemas berisikan senjata api, kata beberapa pejabat setempat Jumat.

Hal tersebut diketahui saat kapal pengangkut barang itu berlabuh di salah satu pelabuhan lokal Filipina tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Penjaga pantai dan petugas bea cukai menahan kapal seberat 5.421 ton tersebut pada Kamis dan menemukan lima peti kemas yang berisikan 50 senjata api tipe Galil buatan Israel, tutur mereka. Sepuluh peti kemas lainnya juga ditemukan dalam kapal tersebut.

"Kapal tersebut berlabuh di pelabuhan Mariveles tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga mengundang kecurigaan petugas bea cukai," kata juru bicara penjaga pantai Armand Balilo seperti Reuters.

Berdasarkan peta yang ditemukan di dalamnya, kapal tersebut direncanakan menuju provinsi Batangas di selatan Manila dari sebuah pelabuhan di Turki.

Para pejabat tersebut kini sedang menyelidiki apakah kapal tersebut sedang membawa persenjataan api kepada sindikat ilegal, pemimpin perang atau kelompok militan.

"Senjata-senjata ini persenjataan utama kemiliteran Israel," Balilo. "Akan menimbulkan bahaya bila jatuh ke tangan pihak yang salah."

Para awak kapal yang kebanyakan merupakan warga Georgia tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris, ujar pimpinan kepolisian wilayah Leonilo de la Cruz.

Mereka tidak memiliki dokumentasi apa pun yang dapat membuktikan bahwa kargo yang mereka bawa adalah sah.

"Kami mendapat kesulitan berkomunikasi dengan mereka," kata de la Cruz sembari menambahkan seorang penerjemah akan membantu penyelidikan tersebut pada Jumat.

"Apakah mereka sedang berpura-pura tidak tahu berbicara dalam bahasa Inggris atau memang tidak tahu bagaimana berkomunikasi dalam bahasa Inggris."

Pemerintah Filipina telah terlibat peperangan dengan kelompok gerilyawan komunis dan separatis selama berpuluh-puluh tahun. Konflik tersebut telah menewaskan sekitar 160.000 orang. Sementara beberapa pejabat lokal juga diketahui membentuk pasukan bersenjata pribadi.

Pemerintah mengatakan awak kapal tersebut kemungkinan bakal dituntut atas pelanggaran hukum bea cukai dan hukum imigrasi setempat.

Bila mendapat persetujuan, penjaga pantai Filipina akan membawa permasalahan tersebut ke badan maritim internasional. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009