Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan pihaknya akan mengawasi kesepakatan 14 bank yang menguasai 80 persen total aset perbankan untuk memangkas suku bunga dananya hingga maksimal BI rate plus 150 basis poin (bps) atau saat ini 8,00 persen.

"Artinya kita akan dorong ke sana. artinya siapa yang tidak mematuhinya pasti kita tahu, karena data hari per hari itu kita punya. itu bisa kita pakai," katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut Darmin, saat ini pihaknya berkonsentrasi agar kesepakatan tersebut memberikan efek positif bagi penurunan suku bunga kredit, sebab dengan bunga dana (deposito) yang lebih rendah diharapkan, bunga kredit juga akan turun.

"(Sanksinya) Ya, kita punya banyak kemungkinan. Tidak usah terlalu dipikirkanlah apa sanksinya. Kalian pikirkan aja turun apa tidak. Itu aja," katanya.

Menurut dia, nantinya tidak hanya 14 bank tersebut, namun juga bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia tetap diminta mematuhi kesepakatan tersebut.

Deputi Gubernur BI Budi Mulya mengatakan, kesepakatan tersebut mulai berlaku saat ini untuk tiga bulan mendatang. "Dari kesepakatan penurunan itu dalam waktu 3 bulan atau 90 hari ke depan suku bunga akan berada 150 bps di atas BI rate," katanya.

Ia menambahkan, memasuki bulan keempat terhitung sejak 1 September 2009, BI mengharapkan suku bunga simpanan perbankan berada pada tingkat 50 basis poin di atas BI Rate atau maksimal 7 persen.

Untuk likuiditas perbankan, ia menambahkan, pihaknya juga akan memperpanjang fasilitas gadai surat berharga (repo) perbankan dari sebelumnya hanya 30 hari menjadi lebih panjang.

"Bank kalau butuh likuiditas tidak harus melepas `secondary reserve` yg terdiri atas SUN (Surat Utang Negara) dan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) itu dijual secara putus, tapi itu direpokan (gadaikan) ke BI lalu dia mendapat likuiditas saat ini hanya 30 hari, ini akan diperpanjang 3 bulan." katanya.

Menurut dia, bagi bank fasilitas ini memberi keyakinan dalam hal kondisi tertekan dengan adanya deposan yang minta bunga tinggi, dia bisa ke BI untuk ambil fasilitas repo 3 bulan. itu segera akan dilakukan secepatnya.

Sementara itu, ia menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu bank asing yang di luar 14 bank terbesar tersebut. Menurut dia, karena mereka beroperasi di Indonesia, mereka harus mematuhi otoritas di Indonesia.

"Bank asing termasuk di luar ke 14 bank itu diharapkan mengikuti karena itu di luar kesepakatan, dari bank yng menguasai 80 persen total aset perbankan. Kita juga sudah ketemu mereka, karena mereka berada di sistem hukum Indonesia mudah-mudahan mereka akan mengikuti," katanya.

Sementara itu, ia mengharapkan kebijakan yang ditempuh kali ini dapat efektif menurunkan suku bunga kredit yang sampai saat ini masih sangat sulit turun.

Padahal BI telah memangkas suku bunga acuan BI rate hingga 300 basis poin (tiga persen) sejak Desember 2008 hingga kini menjadi 6,5 persen, namun penurunan suku bunga kredit masih dibawah satu persen.

Kondisi tersebut salah satunya karena dinilai masih tingginya bunga deposito di perbankan. Bunga deposito rata-rata perbankan untuk 12 bulan masih di atas 10 persen pada Juli 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009