Jakarta (ANTARA News) - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) telah berhasil menuntaskan penanganan masalah rekening liar senilai sekitar Rp132,3 miliar yang berasal dari Yayasan Dana Tabungan Pesangon (YDTP) Migas.

"Seluruh dana yang dikelola Depnakertrans itu telah disetorkan ke kas negara," kata Menakertrans Erman Suparno dalam siaran pers instansi itu di Jakarta, Jumat.

Pengembalian dana rekening liar merupakan bagian dari hasil pembenahan tata kelola pemerintahan yang berbasis prinsip "good governance".

"Depnakertrans telah melakukan langkah-langkah pembenahan penegakan hukum dalam menangani masalah rekening liar ini. Semua proses sudah dilakukan dengan tertib dan baik. Saat ini dananya sudah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan prosedur." kata Erman.

Dia juga mengatakan dalam menangani kasus rekening liar, dirinya telah meminta bantuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Alhamdulillah sudah disetor ke negara dan permasalahan rekening-rekening liar sudah selesai. Artinya, sudah `clear`," kata Menakertrans.

Erman juga mengungkapkan tahun ini penilaian dari BPK sudah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penilaian itu merupakan pengembangan yang sangat baik bagi instansi yang selama ini "disclaimer" (tidak memberikan pendapat).

"Dulu-kan `disclaimer` sekarang menjadi non-disclaimer. Kita bentuk tim dan kerjasama dari semua jajaran Direktorat Jenderal dan pemerintah daerah dan satuan-satuan daerah dengan baik. Kita pro-aktif dan Alhamdulillah sekarang nilai pertanggung jawaban keuangan negara itu naik prestasinya menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dia juga menjelaskan selama empat tahun terakhir, sesuai dengan arahan Presiden, telah dilakukan reformasi birokrasi di lingkungan kerja Depnakertrans. Hasilnya, terjadi pembenahan organisasi, proses perekrutan dan pembentukan karir kerja. "Manajemen sumber daya manusia telah dibenahi dengan baik dan lancar," kata Erman.

Pada pelayanan publik, dilakukan upaya peningkatan kualitas layanan yang berbasis partisipasi. Hasilnya, instansi itu memperoleh anugerah Pelayanan Prima dari Presiden RI.

"Dengan budaya kerja yang baik, kinerja dan produktifitas seluruh pegawai jadi meningkat. Ini bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan. Pegawai menjadi kreatif dan inovatif, dan usulan juga datang dari bawah," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009