Bogor (ANTARA News) - Langkah aparat kepolisian dalam menanggulangi aksi terorisme dengan mengawasi ceramah keagamaan dapat dipahami, kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas`udi.

Dalam perbincangan dengan ANTARA, Minggu, Masdar Farid Mas`udi mengemukakan, langkah yang dilakukan kepolisian memiliki alasan yang kuat dan perlu dipahami dari konteks kepentingan negara dalam memberikan perlindungan terbaik kepada warganya.

"Langkah kepolisian perlu disikapi secara cermat dengan melihat aspek strategis dan mendesak. Langkah tersebut perlu dipahami dari konteks menjaga keamanan masyarakat," kata Masdar.

Masdar memaparkan sejumlah argumentasi mengapa langkah kepolisian dinilai sebagai hal yang wajar dan dapat dipahami. Pertama, kata dia, mengingat adanya gejala ceramah-ceramah agama dipakai untuk mengumbar kebencian kepada pihak lain hanya karena dinilai beda pandangan atau keyakinan.

"Ceramah agama idealnya untuk menumbuhkan perdamaian dan kerukunan, bukan malah menebar kebencian yang berimplikasi pada timbulnya gejolak di tengah masyarakat. Kepolisian melakukan pengawasan karena melihat menguatnya kecenderungan paham ekstrim radikal di tengah masyarakat," tutur Masdar.

Faham ekstrem radikal bila tidak dikontrol oleh negara, lanjutnya, akan memberikan "angin segar" bagi gerakan terorisme untuk terus tumbuh dan berkembang di bumi Nusantara.

Alasan berikutnya, menjaga keamanan masyarakat adalah kewajiban primer negara yang dibebankan kepada kepolisian, sementara menebar kebencian sama sekali bukan kewajiban bagi agama manapun. Bahkan hal itu merupakan bentuk penistaan terhadap spirit agama itu sendiri.

Selanjutnya, terang Masdar, para penceramah yang istiqamah seharusnya menyampaikan pesan sejati agama yang lurus, yakni berupa "akhlak karimah" atau keluhuran budi dan kebaikan serta kedamaian bagi semua. "Bila esensi dan misi luhur dalam berkhutbah dapat dipahami, pasti akan memahami langkah yang dilakukan kepolisian, karena tidak ada sedikit pun hak-haknya yang terkurangi," tutur kiai alumni Pesantren Krapyak, Yogyakarta.

Jika sang penceramah adalah seorang muslim, sambung dia, seharusnya mengingat pesan Nabi SAW yang menyatakan, "Seorang muslim adalah yang bisa mengendalikan mulut dan tangannya dari hal-hal yang mengusik kedamaian orang lain." (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009