Boyolali (ANTARA News) - Kapolres Boyolali AKBP Agus Suryo Nugroho menyatakan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah merupakan salah satu daerah rawan jaringan terorisme di Indonesia.

"Boyolali daerah rawan jaringan terorisme karena diidentifikasi sebagai salah satu wilayah perekrutan," kata Kapolres saat menyampaikan Sosialisasi Dini Masyarakat kepada perangkat desa/lurah dan tokoh masyarakat di Banyudono Boyolali, Selasa.

Selain itu, Boyolali juga diduga sebagai tempat pendaftaran, tempat persembunyian, dan perakitan bom jaringan terorisme.

"Boyolali juga diduga jalur lalulintas dan persinggahan jaringan itu," kata Kapolres menegaskan.

Oleh karena itu, Kabupaten Boyolali merupakan salah satu daerah target Detasemen Khusus (Densus) 88, karena wilayahnya sebagian besar pedesaan yang mudah dipengaruhi jaringan tersebut.

"Cara-cara teror dengan bom bunuh diri adalah tindakan penyimpangan bukan jihad," kata Kapolres.

Oleh karena itu, Kapolres mengharapkan kepada kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang baru yang mencurigakan di lingkungannya. Terutama di tempat kos-kosan dan rumah kontrakan.

Peran aktif masyarakat sangat diperlukan karena merupakan harapan bersama untuk memerangi terorisme dan dapat mempersempit ruang gerak jaringan tersebut.

"Jika ada orang yang mencurigakan di lingkungannya segera melaporkan ke aparat desa dan dilanjutkan Kepolisian," katanya.

Sementara Dandim 0724 Boyolali Letkol Inf Pribadi Jatmiko mengatakan, timbulnya terorisme antara lain disebabkan tidak kepuasan kelompok tertentu. Ketidakpuasan yang tidak diselesaikan bisa menimbulkan gerakan-gerakan sosial dan dilakukan tindak kekerasan.

Bupati Boyolali Sri Moejanto dalam kesempatan itu, mengharapkan kepada masyarakat Boyolali untuk meningkatkan kewaspadaannya. Jika melihat seseorang yang mencurigakan segera lapor ke RT atau RW dan dilanjutkan ke polisi.

"Kita tidak mudah mengeluarkan surat identitas diri atau KTP. Jika dia mencurigakan camat harus tegas menolak," Katanya.

Selain itu, bupati juga mengharapkan camat dan kades/lurah wajib menyebarluaskan sosialisasi dini tersebut terkait jaringan teroris kepada masyarakatnya.
(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009