Jakarta, (ANTARA News) - Ratusan pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pagi akan ditertibkan oleh 300 petugas gabungan Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, di Jakarta, Rabu, mengatakan, para pedagang kaki lima hanya diizinkan berdagang sekitar pukul 16.30 hingga 22.00 WIB. Penertiban juga dilakukan terhadap gelandangan dan pengemis musiman di pasar itu.

Ia menjelaskan, ia dan sejumlah instansi terkait serta beberapa tokoh masyarakat Tanah Abang sepakat menertibkan dan menjadwal pedagang kaki lima.

"Tindakan ini agar kawasan Tanah Abang menjadi lebih tertib, lebih bersih, dan lebih terkendali, terutama menyangkut arus lalu lintas dan distribusi barang. Di sisi lain PKL tetap diberi ruang untuk berusaha," katanya.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009