Jakarta (ANTARA News) - Wakil Direktur Utama PT PLN, Rudiantara, mengatakan pihaknya mengharapkan fasilitas Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA/fasilitas pertukaran mata uang antar dua negara) dalam bertransaksi dengan para perbankan dan pebisnis China dapat segera terlaksana.

"Kita masih terhambat dan kesulitan menggunakan fasilitas ini karena hingga kini detail cara penggunaannya belum ada," katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penggunaan fasilitas BCSA ini sebenarnya menguntungkan bagi pihaknya, karena terhindar dari resiko nilai tukar. Apalagi, menurut dia, pihaknya saat ini memiliki komitmen pinjaman kerjasama dengan pihak China hingga sebesar 3 miliar dolar AS.

"Ke depan setidaknya kita mungkin masih menjajaki kerjasama kurang dari satu miliar dolar AS dengan China," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan tenor kerjasama BCSA dengan China yang hanya tiga tahun. Sebab menurut dia, pinjaman PLN ke China rata-rata bertenor 15 sampai 20 tahun. "Jadi ini yang menyulitkan PLN," katanya.

Namun demikian, ia mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya bisa memanfaatkan fasilitas BCSA untuk kerjasama engineering procurement contracts (EPC) dengan China. "Inikan kontraknya lebih singkat misalnya tiga tahun, jadi ini bisa kita gunakan," katanya.

Pada Maret (23/3) 2009, Gubernur Bank Indonesia (BI) waktu itu Boediono dan Gubernur People`s Bank of China (PBC/ Bank Sentral China), Zhou Xiaochuan, menandatangani perjanjian Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara kedua bank sentral tersebut senilai Rp175 triliun atau setara 100 miliar Renmimbi China, Senin.

Kerjasama swap line (fasilitas pertukaran mata uang) tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dengan kemungkinan perpanjangan atas persetujuan kedua belah pihak.

Fasilitas ini dimaksudkan agar transaksi bisnis kedua negara langsung menggunakan mata uang reinmimbi dan rupiah tanpa harus memakai dolar AS, sehingga resiko nila tukar dolar AS dapat diredam. Di sisi lain juga mengurangi permintaan terhadap dolar AS.

Namun sayangnya, hingga kini aturan resmi terkait penggunaan fasilitas tersebut belum juga selesai, sehingga fasilitas ini hingga kini belum bisa digunakan.

Rencananya BI sebagai otoritas bank sentral akan membebaskan semua bank devisa untuk dapat menjadi agen dalam penggunaan fasilitas BCSA itu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009