Belawan (ANTARA News) - Seorang pejabat Bea dan Cukai Indonesia menyebutkan warga negara Indonesia (WNI) kerap dijadikan kurir untuk menyeludupkan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dari Malaysia ke Sumatra Utara (Sumut).

"Analisis negara tetangga, kalau kita kuat mereka tidak senang dan Malaysia menyuruh WNI kita untuk menyeludupkan heroin," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, kepada pers di Belawan, Minggu.

Dia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan kasus penyeludupan narkoba yang cukup signifikan baik melalui Bandara Internasional Polonia, Medan, Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Teluk Nibung, Sumut.

Pada tahun 2008 terdapat lima kasus penyeludupan narkoba melalui ketiga pintu masuk ke tanah air itu, namun hingga Agustus 2009 terjadi sebanyak 15 kasus penyeludupan dan bertambahnya satu pintu masuk lain di Sumut yakni Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Dari 15 kasus itu, sembilan kasus di antaranya terjadi di Pelabuhan Teluk Nibung, tiga melalui Bandar Udara Polonia, dua melalui Pelabuhan Tanjung Tiram dan satu kasus terjadi di Pelabuhan Belawan.

"Jika Malaysia serius, pasti WNI itu sudah tertangkap di sana sebelum pulang ke tanah air dan hukumannya jauh lebih berat," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau WNI agar jangan mau dibujuk atau dirayu untuk menyeludupkan narkotika dan sejenisnya ke tanah air karena pemerintah Indonesia dewasa ini serius memerangi barang haram itu.

"Kami serius menghadapi ancaman dari Malaysia ini dan tidak hanya narkotika melainkan pakaian bekas juga. Karena indikasinya apa yang kita alami setelah krisis, negara kita cukup kuat bersama China dan India, jadi mereka tidak senang dan terus menganggu," katanya lagi.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, pihak Bea Cukai telah mengerahkan lima unit kapal dengan 100 personel untuk melakukan patroli di perairan Selat Malaka.

Selain melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah daerah lain seperti Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Ngurah Rai, Pelabuhan Tanjung Priok, Dumai, Batam, Bintan, Karimun, Surabaya dan Sulawesi yang rawan penyeludupan tekstil Malaysia.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Nibung, Eko Darmanto, mengatakan WNI yang mencoba melakukan penyeludupan itu dengan berbagai cara.

"Penyeludupan itu dilakukan dengan berbagai modus di antaranya melalui koper dengan membuat bagian yang dipalsukan seperti pada dinding, kemudian dikemas dalam makanan, melekatkan pada bagian tubuh seperti pada celana dalam dan pakaian dalam wanita," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009