Palu (ANTARA News) - Tiga dari enam tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan negara (Rutan) Maesa Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat pekan lalu (4/9) belum lama ini sudah ditangkap kembali.

Mereka yang berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya adalah Ismin (36), terdakwa kasus pencabulan, kemudian Listian (21) dan Fuad Tuminlantauw (24), keduanya terdakwa kasus pencurian.

Kepala Rutan Maesa, Indra S Mokoagow, dikonfirmasi di Palu, Senin, mengatakan, penangkapan kembali tiga dari enam tahanan yang melarikan diri itu membuahkan hasil setelah pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi polisi di beberapa daerah.

Polisi masih diburu aparat tinggal tiga tahanan lagi, yakni Muhammad Firno (27), Aswat (21), dan Pusman alias Pusu (20), ketiganya terdakwa dari sejumlah kasus kejahatan.

Menurut Mokoagow, keenam tahanan itu berhasil melarikan diri pada Jumat pekan lalu, setelah sebelumnya merusak plafon WC lama di rutan tersebut.

Dari situ, mereka keluar melalui Pos Jaga II yang kebetulan tidak terjaga satu pun petugas, sehingga dengan mudah melarikan diri ke jalanan dan pemukiman penduduk.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tahanan yang tertangkap kembali, dan dari keterangan mereka yang menjadi otak kaburnya para tahanan ini ialah terdakwa Firno," tuturnya.

Ditanya soal tindakan terhadap sejumlah petugas Rutan yang dinilai lalai melaksanakan tugas sehingga sejumlah tahanan berhasil melarikan diri, Mokoagow menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai kadar pelanggaran yang dibuat mereka.

"Saat ini petugas jaga yang berjumlah tujuh orang itu sedang menjalani pemeriksaan secara internal," katanya.

Indra memperkirakan, ketiga tahanan yang masih melarikan diri dan tengah diburu aparat keamanan itu besar kemungkinan kembali ke daerah asal mereka, yakni Kabupaten Parigi-Moutong dan Kabupaten Tolitoli di Provinsi Sulteng.

"Kami mendapatkan informasi mereka itu memiliki keluarga di dua daerah tersebut," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009