Peningkatan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pandemi akan memberi dampak terhadap keuangan negara hingga beberapa tahun ke depan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah diingatkan merumuskan RAPBN 2021 dengan sangat hati-hati mengingat dampak pandemi COVID-19 telah mempengaruhi sejumlah aspek termasuk defisit anggaran yang signifikan terhadap kesinambungan fiskal Indonesia.

"Peningkatan defisit anggaran serta pelebaran persentase utang negara terhadap beban anggaran akibat pandemi akan memberi dampak terhadap keuangan negara hingga beberapa tahun ke depan," kata Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Untuk itu, menurut politisi Partai Golkar tersebut, perumusan APBN 2021 yang berdasar pada dinamika anggaran negara tahun 2020 sangatlah krusial bagi kesinambungan kebijakan fiskal Indonesia.

Ia berpendapat bahwa dalam penyusunan APBN 2021, perlu benar-benar dipahami bahwa hal tersebut adalah instrumen penting dalam rangka menjawab tantangan dan dinamika pemulihan dampak pandemi.

Pemerintah, menurut dia, diharapkan betul-betul melakukan penghitungan asumsi makro APBN 2021 secara tepat agar memperkecil deviasi antara asumsi makro dengan realisasinya, mengingat kondisi perekonomian di masa pandemi masih diperkirakan bergerak dinamis.

"Di tengah kondisi seperti ini, indikator asumsi makro diperkirakan bergerak dinamis. Maka, perumusannya untuk APBN 2021 perlu dilakukan dengan cermat, detail, dan antisipatif sesuai perkembangan serta evaluasi kondisi ekonomi global dan domestik terkini," paparnya.

Ke depannya, lanjut Puteri, kebijakan fiskal pun harus fokus pada percepatan pemulihan kesehatan dan sektor ekonomi strategis melalui program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit fiskal RAPBN 2021 dipatok di atas 3 persen
Baca juga: Pemerintah usulkan pertumbuhan ekonomi 4,5 - 5,5 persen di RAPBN 2021
Baca juga: Revisi Perpres, pemerintah naikkan defisit APBN 2020 jadi 6,34 persen

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020