Tangerang (ANTARA News) - Saksi Sri Martuti mulai menyebut nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar pada sidang lanjutan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin.

Sri Martuti merupakan istri pertama Nasrudin yang memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan para saksi dengan terdakwa Hendrikus Kiawalen alias Hendrik.

Martuti mengungkapkan kemungkinan besar suaminya mulai dekat dengan Antasari saat pelantikan ketua dan anggota KPK sekitar akhir 2007 lalu.

"Mulai saat ini suami saya kenal dengan Antasari," katanya.

Namun saat Ketua Majelis Hakim Ismail menanyakan sejauh mana kedekatan Nasrudin dan Antasari, Martuti tidak bisa memberikan jawaban lebih rinci karena dirinya dan suaminya tersebut sudah tidak tinggal bersama sejak tahun 1999.

Martuti mendapatkan penjelasan almarhum kenal dekat dengan Antasari karena penjelasan dari suaminya.

Selain memberikan kesaksian itu, Martuti menjelaskan suaminya pernah meminta bantuan kepada Antasari agar almarhum bisa menduduki salah satu jabatan strategis di salah satu induk perusahaan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Namun ternyata suami saya mendapat jabatan sebagai Direktur di anak perusahaan di BUMN," ujarnya.

PN Tangerang mensidangkan lima terdakwa pembunuh Nasrudin, yakni Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiskus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso bin Rasja alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.

Kasus pembunuhan tersebut diduga kuat melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, Mantan Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizard, Sigit Haryo Wibisono (pengusaha media) dan Jerry Hermawan Lo. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009