Tembilahan (ANTARA News) - Dua orang muda-mudi yang laki-laki berinisial R (25) dan D (22) serta perempuan S (23) dan C (21) ditangkap Satpol PP sedang melakukan perbuatan asusila di Kafe Pondok Kelapa, samping Terminal Baru Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, Senin.

Satpol PP sedang melakukan razia rutin dalam bulan Ramadan, dan saat itu dilakukan pemeriksaan di kafe, karena berdasarkan informasi di sana kerap dijadikan ajang perbuatan mesum.

Pada saat itu ditemukanlah dua pasangan lain jenis tersebut sedang melakukan tindak asusila.

"Kita telah mengamankan dua pasangan lain jenis di Kafe Pondok Kelapa di samping Terminal Baru Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu malam ini. Mereka tertangkap sedang berbuat mesum," kata Kepala Satpol PP Inhil Martha Haryadi kepada ANTARA, Senin (14/9).

Para pelaku ini diamankan dan dimintai keterangan di markas Satpol PP Inhil Jalan Pendidikan Tembilahan, karena telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Ketertiban Umum (Perda Tibum), terutama pasal melakukan perbuatan asusila.

Mereka dimintai keterangan dan identitas dan orangtuanya dipangil, setelah itu mereka dimintai meneken surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009