Jayapura (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Papua, John Ibo mendapat mosi tidak percaya dari 24 DPD partai tersebut yang ada di kabupaten/kota se-Provinsi Papua.

Pernyataan mosi tidak percaya tersebut dibacakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Supiori, Dra.Hulda Wanggober,MM di Jayapura, Rabu.

Pernyataan tersebut terkait ultimatum Ketua Golkar Papua yang mengancam akan memberikan sanksi pemecatan kepada seluruh pimpinan DPD Golkar kabupaten/kota se-Papua yang tidak memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum DPP dalam Musyawarah Nasional (Munas) partai pada awal Oktober mendatang.

Pernyataan mosi tidak percaya itu antara lain menyatakan bahwa secara otoriter, sistematis dan masif, Ketua Partai Golkar Papua telah melakukan pengancaman dan intimidasi kepada para ketua DPD II.

"Ancaman tersebut tidak berdasarkan hukum, justru sudah jelas melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) partai," kata Hulda.

Ia menambahkan, kalau seandainya terjadi permasalahan dalam internal partai di tingkat kabupaten/kota, seharusnya dibuktikan terlebih dahulu pokok permasalahannya.

"Selama ini DPD Golkar kabupaten/kota se-Papua tetap loyal dan eksis terhadap partai, bukan kepada individu atau perseorangan," ujarnya.

Dalam arogansi kekuasaan yang sama pula, tambah Hulda, Ketua Golkar Papua telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 16 ADRT Partai Golkar.

Hal ini terbukti dengan penunjukan orang lain menjadi ketua caretaker DPD Partai Golkar kabupaten pemekaran Deiyai dan Intan Jaya tanpa memproses usulan DPD Golkar Kabupaten Paniai, Papua sebagai kabupaten induk, jelas Hulda.

"Akibatnya telah terjadi konflik antara sesama kader Golkar di daerah tersebut," tegasnya.

Berdasarkan beberapa alasan di atas lanjutnya, maka seluruh pimpinan DPD Golkar kabupaten/kota se-Papua mengusulkan segera dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) secepat mungkin untuk memilih Ketua Golkar Papua yang baru sebelum pelaksanaan Munas VIII Golkar guna pemilihan Ketua Umum DPP yang baru.

"Perbuatan ketua Golkar Papua ini sudah masuk kategori pelanggaran serius sehingga pantas dikenakan sanksi," paparnya.

Selain itu, seluruh pimpinan DPD Golkar kabupaten/kota se-Papua juga meminta kepada Ketua Umum DPP Golkar untuk membekukan sementara kepengurusan DPD Golkar Papua masa bakti 2004-2009.

"Langkah darurat ini harus dilakukan untuk penyelamatan keberadaan Partai Golkar di Papua dengan menunjuk seorang ketua caretaker untuk mengendalikan partai dan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub," lanjut Hulda.

Sebelumnya seperti diberitakan beberapa media lokal di Papua, Ketua Umum Golkar Papua, John Ibo, mengancam akan memecat para Ketua DPD kabupaten/kota jika tidak memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.  (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009