Jakarta (ANTARA News) - Tim Lima yang saat ini sedang bekerja melakukan seleksi mencari figur untuk mengisi jabatan pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan menyeleksi dari figur orang KPK untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pakar Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana , di Jakarta, Sabtu, mengatakan, figur orang dalam KPK yakni deputi-deputi di KPK, mantan pimpinan KPK periode sebelumnya, atau calon anggota KPK yang telah menjalani atau uji kepatutan dan kelayakan.

"Orang dalam KPK memiliki pengalaman, kompetensi, serta akuntabilitas," kata Hikmahanto.

Dikatakannya, deputi di KPK dan mantan pimpinan KPK sebelumnya adalah orang yang berpengalaman dan siap langsung bekerja di KPK, karena sudah terbiasa bekerja di KPK.

Menurut dia, ketiga kelompok tersebut yang harus diprioritaskan dalam menyeleksi calon Plt pimpinan KPK karena memenuhi syarat dan tidak menimbulkan penolakan atau resistensi politik dari masyarakat maupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono .

Jika Tim Lima memilih figur dari eksternal KPK, kata dia, maka banyak kendala yang dihadapi, meliputi figur tersebut belum tentu memenuhi syarat kompetensi, integritas, dan akuntabilitas.

Dampaknya, kata dia, akan menimbulkan resistensi dari masyarakat dan belum tentu sesuai dengan harapan Presiden.

Sementara itu, Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho meminta agar Tim Lima bisa bekerja dengan baik dan merekomendasikan figur yang kompeten, berpengalaman, dan memiliki kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Ia mengusulkan agar Tim Lima menyeleksi dari orang dalam KPK atau mantan pimpinan KPK periode sebelumnya.

Menurut dia, orang dalam KPK dan mantan pimpinan KPK periode sebelumnya adalah figur yang paling memenuhi syarat yang telah ditetapkan Tim Lima.

"Persyaratan tersebut termasuk bisa langsung bekerja di KPK dan tidak memiliki hambatan psikologis dengan dua pimpinan KPK yang ada," katanya.

Jika Tim Lima menyeleksi figur dari eksternal KPK, kata dia, maka mereka membutuhkan waktu lama, belum tentu mendapatkan hasil yang baik, dan belum tentu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Dikatakannya, jika Tim Lima belum mendapatkan figur yang memenuhi persyaratan dalam waktu sepekan yang diberikan Presiden, maka sebaiknya jangan memaksakan merekomendasikan tiga nama.

"Lebih baik tidak merekomendasikan daripada memaksakan merekomendasikan tiga nama tapi menimbulkan konflik yang berkepanjangan," kata Emerson.

Tim Lima yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan seleksi Plt pimpinan KPK yakni Menko Polhukam Widodo AS, Menhuk dan HAM Andi Mattalatta, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, advokat Todung Mulya Lubis, dan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009