Jakarta (ANTARA News) - Tim Lima yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengisi pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jakarta, Senin sore.

Tim yang beranggotakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Menkumham Andi Mattalatta, mantan ketua KPK Taufiequrahman Ruki, anggota tim Wantimpres Adnan Buyung Nasution, serta tokoh hukum Todung Mulya Lubis tersebut, bertemu dengan perwakilan dari Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Forum Rektor, Masyarakat Transparansi Indonesia, YLBHI, serta Indonesian Center for Environmental Law.

Pertemuan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden berlangsung secara tertutup. Dari lima anggota hanya dua anggota yang hadir yaitu Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis.

Sebelumnya Tim Lima sudah bertemu dengan perwakilan advokat dan para pemimpin redaksi media massa untuk meminta masukan. Hingga pukul 15.45 pertemuan tertutup itu masih berlangsung.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pembentukan tim yang akan memberikan rekomendasi nama calon yang akan menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS menjelaskan, Presiden ingin agar nama yang diangkat sebagai pejabat sementara pimpinan KPK itu mendapat kelayakan dan dipercaya kredibilitasnya oleh masyarakat. Karena itu, Presiden membentuk tim yang akan membantunya.

Menurut dia, tidak mudah untuk memilih nama pejabat sementara pimpinan KPK itu. Karena itu sebelum ditetapkan, Presiden juga perlu meyakini nama itu benar-benar memiliki kelayakan, baik dalam arti menempati posisi itu serta melaksanakan tugas, peran, dan fungsinya maupun kelayakan dalam aspek kepercayaan masyarakat.

"Tim diberi waktu tujuh hari dan diminta melaporkan hasilnya kepada Presiden pada 1 Oktober 2009, dan yang terpilih akan dilantik pada 2 Oktober 2009," kata Widodo. (*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009