Sampang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, akan menarik peredaran buku jihad dan teroris, kata kasi Intelejen Basuki Wiryawan, Senin.

Ia menyatakan, buku-buku yang berpontensi memecah persatuan Negara Kesatuan RI akan ditarik dari peredaraan. "Intinya buku yang berbau sara dan memecah keutuhan NKRI sebagai seriun jihad itu yang akan kami tarik," katanya.

Menurut Basuki Wiriawan, hal itu dilakukan karena buku yang menganjurkan berjihat dengan cara yang salah itu jelas akan bisa memperngaruhi pikiran pembaca. Tindakan melakukan pengawasan dan menarik peredaran buku yang berpotensi memecah keutuhan NKRI tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang.

Tidak hanya buku jihad, buku yang meresahkan warga juga akan ditarik dari wilayah Kabupaten Sampang. Hanya saja, Kasi Pidsus Basuki Wiryawan tidak menjelaskan kriteria buku yang meresahkan warga tersebut.

"Tapi tidak semua buku berjudul jihad langsung kami sita. Kita akan teliti terlebih dahulu. Kalau jihadnya fisabilillah sesuai dengan ajaran Islam, untuk apa kita menyita," katanya.

Dijelaskan Basuki, yang paling dibidik adalah buku yang jihad yang menyesatkan terhadap warga. "Seperti anjuran melakukan jihad dengan cara meneror. Buku semacam itu yang akan kami sita," katanya.

Gagasan akan menarik buku jihad dan teroris tersebut timbul, karena pada kenyataannya akhir-akhir ini banyak buku-buku jihad yang telah beredar dan isinya menyimpang dari makna jihad yang sebenarnya.

"Gembong terorisnya memang sudah mati. Akan tetapi kalau buku-buku yang berisi pemahaman yang salah itu masih beredar, maka bisa saja nanti akan tumbuh lagi," kata Basuki Wiryawan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009