Kapolda Sulawesi Tengah membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4).
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu, Rabu.
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan," kata dia.
Baca juga: Densus tangkap 5 tersangka teroris jaringan JI Sulteng
Baca juga: Sebanyak 30 anggota JI di Maluku sudah ikrar setia kepada NKRI
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024