Solo (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta berpendapat, mengenai polemik yang terjadi tentang penolakan pemakaman jenazah orang-orang yang diduga terlibat jaringan terorisme tak perlu dikeluarkan fatwa.

"Karena, bagi umat Islam untuk memakamkan jenazah itu suatu kewajiban bersama yang harus dilakukan," kata Plt Ketua MUI Surakarta, Zainal Arifin Adnan, di Solo, Jateng, Selasa, ketika menanggapi surat permintaan Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mendesak MUI untuk mengeluarkan fatwa, terkait adanya penolakan warga atas jasat teroris Susilo, dimakamkan.

Jika warga menolak jenazah Susilo dimakamkan, menurut dia, permasalahan itu harus dikembalikan kepada pemerintah bagaimana. Aturan pemerintah harus diikuti semua warga.

"Kalau orang yang sudah meninggal, dia sudah lepas dari hukum. Kita sebagai umat Muslim mempunyai kewajiban untuk memakamkan," katanya.

Menurut dia, memakamkan jenazah tersebut hukumnya wajib bersama yang bisa dilakukan hanya oleh sebagian umat Islam sehingga hal itu tidak perlu dikeluarkan fatwa.

Zainal mengatakan, pihaknya setelah adanya surat permintaan untuk mengeluarkan fatwa oleh TPM, MUI Surakarta langsung mengadakan pertemuan yang dihadiri komisi fatwa MUI Surakarta. Surat itu akan ditindaklanjuti dan dikirimkan ke MUI pusat dan tembusan MUI Jawa Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya sesuai agama mengimbau kepada pemerintah daerah, Kepolisian, dan warga setempat melakukan kewajiban untuk memakamkan jenazah tersebut.

"Kita harus mengikuti aturan pemerintah. Jenazah diserahkan dari pemerintah ke pihak keluarga. Kalau ditolak kita kembalikan lagi ke pemerintah. Nanti bagaimana pemerintah," katanya.

Sementara jenazah Susilo alis Adib, rencananya dimakamkan di tempat Pemakaman Umum Pracimaloyo, Kelurahan Makam Haji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Namun, menurut ketua RT 3 RW 11, Kagokan, Panjang, Laweyan Solo, Katino, lubang untuk pemakaman jenazah Susilo diratakan kembali.

Sedangkan, menurut keterangan warga di Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen diduga juga sepakat untuk menutup lokasi pemakaman setempat sebagai upaya untuk menangkal kemungkinan dipakai untuk pemakaman jenazah terorisme.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009