Magetan (ANTARA News) - Pemulihan dampak ekologi akibat kebakaran hutan yang melanda lereng Gunung Lawu di Ngawi dan Magetan, Jawa Timur, dalam sepekan terakhir, diperkirakan memerlukan waktu sedikitnya limatahun.

Direktur Utama Perum Perhutani Upik Rosalina Wasrin saat meninjau lokasi kebakaran hutan Gunung Lawu di KRPH Lawu Selatan, Magetan, Kamis, mengatakan, dibutuhkan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar untuk merehabilitasi hutan yang terbakar di kawasan KPH Lawu.

"Padahal, disisi lain saat menunggu rehabilitasi hutan, ketidakseimbangan ekologi juga dikhawatirkan mengakibatkan bencana kekeringan di musim kemarau serta banjir dan longsor di musim penghujan," ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, rusaknya hutan lindung dipastikan mengakibatkan terganggunya iklim dan siklus tata air di kawasan sekitar Gunung Lawu ini. Hutan lindung akan kehilangan fungsinya dan hal tersebut bisa mengakibatkan berbagai bencana.

Untuk merehabilitasi tanaman pada seluas 1.370,7 hektare hutan lindung dan produksi di kawasan BKPH Lawu Utara memerlukan biaya sedikitnya Rp1,8 miliar dengan waktu minimal 3 hingga 5 tahun. Sementara untuk 147 hektare tanaman di hutan lindung harus menganggarkan untuk kerapatan tanaman kembali.

Perhutani menyatakan, untuk merehabilitasi 1 hektare lahan di hutan produksi memakan biaya Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta. Padahal yang akan direhabilitasi sebanyak 1.370,7 hektare di BKPH Lawu Utara dan 147 hektare di BKPH Lawu Selatan.

Upik Rosalina mengatakan, kerugian kayu yang dialami oleh Perhutani pada kebakaran hutan produksi Gunung Lawu memang tidak ada. Namun, kerugian terkait ekologi akibat hutan lindung yang rusak sangat tidak terukur.

"Rusaknya keseimbangan ekologi akibat kebakaran hutan memang tak terbeli. Jika dilihat kerugian dari segi harga tanaman dan ongkos menanam saja tidak seberapa. Tetapi, dampak akibat rusaknya ekologi tidak dapat ditaksir," terangnya.

Karena itu, rehabilitasi hutan di Gunung Lawu akan menjadi prioritas Perhutani, terlebih Unit II Perum Perhutani Jatim. Wakil Kepala Unit II Perum Perhutani Jatim, Eddy Djanad, menyatakan, agenda rehabilitasi tersebut akan dilakukan akhir tahun ini juga.

"Kami menargetkan pada Nopember atau Desember tahun ini penanaman kembali hutan yang telah rusak di Gunung Lawu akan dilakukan," katanya saat mendampingi Dirut Perum Perhutani.

Eddy menyatakan, kebakaran hutan yang melanda Gunung Lawu dalam sepekan ini telah berahasil diatasi. Selain mengerahkan ratusan petugas gabungan dari unsur polisi hutan, Polres Ngawi, Polres Magetan, Kodim Magetan, Kodim Ngawi, dan warga, pemadaman hutan juga melibatkan perkulmpulan pencita alam, Anak Gunung Lawu (AGL).

"Hujan sudah mulai turun di Gunung Lawu sejak Kamis pagi. Dengan bantuan air hujan meski tidak deras tersebut, titik api di petak-petak hutan yang terbakar telah padam," katanya.

Sebelumnya, lebih dari 1.370,7 hektare lahan hutan produksi di wilayah Gunung Lawu yang berada di wilayah RPH Manyul, Ngetrap, Campurejo dan Banjaran, BKPH Lawu Utara, Ngawi terbakar sejak Sabtu (26/9) di petak 19 hingga 40.

Hembusan angin yang semakin kencang mengakibatan kebakaran juga melanda 147 hektare hutan lindung di kawasan RPH Ngiliran dan Bedagung, BKPH Lawu Selatan, Magetan, tepatnya di petak 51,52 dan 73 dengan titik kebakaran tertinggi di 3.000 meter di atas permukaan laut (dpl).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009