Jenewa (ANTARA) - China pada Jumat mengatakan bahwa pernyataan "ceroboh" dari ketua Komisi HAM PBB Michelle Bachelet mengenai undang-undang keamanan nasional yang diusulkan untuk Hong Kong "sangat mengganggu kedaulatan sekaligus urusan dalam negeri China".

Sebelumnya pada Jumat, Bachelet mengeluarkan pernyataan bahwa undang-undang keamanan nasional baru apa pun yang diberlakukan terhadap Hong Kong "harus secara penuh mematuhi kewajiban hak asasi manusia China" dan pakta internasional yang melindungi kebebasan sipil dan politik.

Beberapa jam berselang, misi China untuk PBB di Jenewa merespons melalui pernyataan yang berbunyi: "Pernyataan ini sangat mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri China serta melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB, di mana China mengutarakan ketidakpuasan yang mendalam dan penentangan yang kuat. Pernyataan resmi telah dibuat untuk Komisaris Tinggi beserta kantornya. "Undang-undang keamanan nasional "berada dalam kedaulatan suatu Negara", katanya.


Sumber: Reuters
Baca juga: Jepang tolak ikut mengecam China atas UU keamanan Hong Kong
Baca juga: UU Keamanan Nasional di Hong Kong tidak berlaku surut
Baca juga: Mayoritas perusahaan AS di Hong Kong khawatirkan UU keamanan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020