Cianjur (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, mengunjungi tersangka HS yang terlibat kasus korupsi Bansos Gate, di LP Cianjur, malam hari.

Anehnya di depan pintu masuk LP Cianjur, tertulis jadwal besuk pada hari libur dan Minggu tutup, serta jam besuk dari jam 8 pagi hingga pukul 13.00.

Kedatangan orang nomor satu di Cianjur itu, sempat mengejutkan beberapa orang penjaga LP. Pasalnya Tjetjep datang, menjelang malam tanpa pengawalan seperti biasanya.

Pantauan ANTARA, Tjetjep yang berada di dalam LP selama 30 menit, sempat berbincang-bincang dengan tersangka HS di dalam salah satu ruangan di sebelah kanan pintu masuk.

Tjetjep datang ke LP menggunakan mobil dinas merk Ford Everest warna hitam bernomor polisi hitam F 8192 W, pukul 20.15, hanya didampingi ajudan.

Ketika keluar dari pintu LP, Tjetjep yang mengenakan jas coklat dengan motif garis-garis hitam, sempat kikuk melihat kilatan cahaya kamera wartawan yang telah menunggunya.

"Aduh langsung dijepret, saya jadi kaget," katanya. Tanpa ditanya, ia mengungkapkan kedatangannya ke LP, untuk membesuk HS yang sakit.

"Saya hanya membesuk Heri Sukirman yang katanya sakit. Sekalian silaturahmi, tidak ada yang lain," ucapnya.

Ketika ditanya perihal AT salah seorang stafnya di Bagian Keuangan Pemkab Cianjur, yang ikut ditahan bersama HS terkait kasus yang sama, ia menjawab belum melakukan upaya hukum.

"Belum kami belum melakukan upaya hukum untuk AT," jawabnya singkat.

Usai memberikan jawaban, Tjetjep yang terlihat gugup, langsung membuka pintu mobil. Bahkan ia tidak menjawab ketika ditanya, perihal jam besuk yang di luar jadwal.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari dalam LP, Tjetjep membesuk Heri bersama 3 orang petinggi DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

Salah seorang penjaga LP Cianjur, yang minta namanya disamarkan Jaja, membenarkan kedatangan Bupati Cianjur, pada malam hari itu.

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menghidari perhatian publik, menghidari fitnah di kalangan masyakarat. Kami hanya memfasilitasi," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009