Jakarta (ANTARA News) - Anggota Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menggelar rapat internal di gedung KPK di Jakarta.

Rapat rencananya dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin dan Haryono Umar.

Tiga pelaksana tugas sementara pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa juga hadir dalam rapat tersebut. Rapat itu digelar sesaat setelah ketiga pelaksana tugas dilantik sebagai pimpinan KPK.

Ketiga pelaksana tugas itu hadir hampir bersamaan. Mereka hadir dengan didampingi istri masing-masing.

"Kami akan mengadakan konsolidasi di dalam secara internal," kata Tumpak kepada wartawan.

Menurut Tumpak, salah satu agenda rapat itu adalah pembahasan permasalahan-permasalahan yang ada dihadapi oleh KPK.

Mantan jaksa itu belum bisa memastikan apakah rapat internal itu juga akan memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai ketua KPK.

Tumpak menjelaskan, KPK akan bekerja sesuai aturan dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Dengan demikian, dia berjanji KPK akan menjaga kedudukan KPK sebagai lembaga independen, seperti diatur dalam UU.

Terkait penanganan kasus, Tumpak menjelaskan, KPK akan tetap melanjutkan kasus yang sedang ditangani. "Maka tentunya kita akan melanjutkan," kata Tumpak.

Namun, dia tidak mengatakan secara rinci kasus apa yang akan ditangani.

Dia juga tidak memberi penjelasan khusus tentang berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik, seperti kasus dugaan aliran cek pemilihan pejabat BI serta kasus Bank Century.

"Tentunya kami akan evaluasi dulu, saya sendiri belum tahu apa yang sudah ada di KPK," kata Tumpak.

Mas Ahmad Santosa juga menunjukkan sikap serupa ketika ditanya tentang kasus. Bahkan, Mas Ahmad, sama sekali tidak mau berkomentar tentang penanganan kasus-kasus besar.

Sementara itu, Waluyo tidak memberikan komentar sedikitpun kepada wartawan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009