Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Susilo Utomo, di Semarang, Kamis, mengatakan, tidak ada beban psikologi bagi ketiga pimpinan sementara itu dalam menangani kasus Century.
"Setelah masuk, ketiganya akan langsung `nyambung` dengan dua pimpinan definitif KPK," katanya.
Ia mengatakan, ketiga pimpinan sementara KPK itu memiliki kapasitas yang cukup baik di bidang hukum.
Tiga pimpinan sementara KPK yang dilantik pada Selasa (6/10) itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Achmad Santosa.
Ia mengemukakan, intervensi pemerintah dalam penentuan pimpinan KPK merupakan salah satu upaya untuk mengatasi upaya pembusukan terhadap lembaga itu.
Susilo menilai, ada upaya pembusukan dari dalam lembaga itu dan para elite politik yang berkepentingan terhadap komisi itu.
Menurut Susilo, dengan peta politik di legislatif saat ini, peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pimpinan sementara KPK yang diterbitkan presiden kemungkinan besar akan diterima DPR.
"Partai pendukung Susilo Bambang Yudhoyono yang menguasai sekitar 60 persen kursi parlemen dipastikan akan menerima penerbitan peraturan pemerintah ini," katanya.
KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pada penggelapan dana nasabah yang terjadi di Bank Century. Komisi itu juga mengusut skandal dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Contoh Kasus PHK Sepihak Karyawan PT.DI , yang menuntut Hak Dana Pensiun ( DAPEN ) yang nyata-nyata selama jadi karyawan dipotong untuk DAPEN , Yang jumlahnya untuk 3500 karyawan 200 Milyar , di Anjuk / Cicil ( kaya beli barang ) ketawa yang Cantik Heee 1000 x