Kuching (ANTARA News) - Para buruh sebuah perusahaan kayu di Kuching, Sarawak, Limshamhao Plywood Sdn Bhd, mengaku gajinya dinaikan dari 9 ringgit (Rp25.000) menjadi 10 ringgit(Rp28.000) per hari karena Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar datang mengunjungi mereka.

"Gaji kami hanya 9 ringgit per hari untuk laki-laki dan 8 ringgit per hari untuk wanita, tapi perusahaan menaikkan gaji kami menjadi 10 ringgit per hari untuk laki-laki, dan 9 ringgit per hari untuk wanita karena Dubes Da`i Bachtiar mau datang ke sini," kata salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Minggu.

Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar dan stafnya serta kepala KJRI Kuching Rafael Walangitan mengunjungi pabrik eksportir kayu terbesar di Kuching, seusai mengunjungi pos perbatasan Entikong, Kalimantan Barat dan Tebedu, Sarawak.

"Karena minimnya gaji ditambah kondisi kerja yang kurang nyaman yakni 12 jam kerja serta waktu istirahat hanya 15 menit maka banyak pekerja Indonesia yang melarikan diri," kata Santi, seorang buruh wanita asal Sambas, Kalbar.

"Kenaikan gaji itu belum lagi kami terima karena kebijakan ini baru saja keluar. Surat keputusan sudah keluar tapi kenaikan gaji yang baru belum lagi diterima dan dinikmati," tambah Solihin.

Perusahaan kayu ini memiliki sekitar 400 buruh dan sekitar 99 persennya adalah TKI, terdiri dari sekitar 50 persen buruh laki-laki dan sisanya wanita.

Yang mencengangkan lagi, menurut para buruh perusahaan kayu lais (plywood) itu, perusahaan kayu Kuching itu memiliki stok pupuk urea Pusri yang banyak di gudangnya.

"Kami tidak habis pikir, di Jawa dan Kalimantan selalu ribut kesulitan pupuk urea tapi nyatanya di pabrik ini menumpuk di gudang," ungkap mereka.

Menurut mereka, pupuk urea digunakan di pabrik kayu olahan adalah untuk campuran lem kayu. "Kami melihat sendiri kantong pupuk urea itu produksi Pusri dan tertulis pupuk ini bersudsidi," katanya.

Dalam kunjungan ke berbagai negara bagian Malaysia, Dubes Da`i selalu melakukan kunjungan ke pabrik-pabrik dimana banyak TKI-nya.

Selain untuk melihat langsung kondisi kerja juga digunakan untuk dialog dan menyampaikan kebijakan-kebijakan baru pemerintah Indonesia di bidang tenaga kerja luar negeri.

Dalam dialog itu, selain dipersoalkan rendahnya gaji yang diterima, seorang buruh Harun Rosidi mengungkapkan ada kebijakan perusahaan yang mengganti nama atau mengubah usia pekerja ketika perpanjangan paspor.

"Identitas kami dalam paspor diganti-ganti untuk mengakali aturan imigrasi Malaysia," katanya.

Para buruh mempertanyakan jam kerja yang panjang hingga 12 jam per hari, waktu istirahat yang pendek hanya 15 menit, dan pelayanan klinik kesehatan yang buruk jika mengalami kecelakaan kerja.

Mantan Kapolri itu kemudian minta kepada Kepala KJRI Kuching Rafael dan atase tenaga kerja KBRI Teguh H Cahyono untuk mempelajari lagi struktur gaji dan kontrak kerja para TKI yang bekerja di perusahaan kayu itu. "Jika memang kondisi kurang baik, kita harus melindungi mereka," begitu arahannya.

Para buruh yang hadir sekitar 200 orang itu mengaku sangat senang karena baru pertama kalinya Dubes dan Konjen KJRI berkunjung ke pabrik kayu mereka.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009