Beijing (ANTARA News) - Satu pengadilan China, Senin, membuka sidang kejahatan pertama atas kasus kerusuhan etnis di wilayah Xinjiang barat, Juli, yang menewaskan sekitar 200 orang, kata laporan media negara.

Pengadilan di wilayah ibukota Xinjiang, Urumqi, mulai memeriksa tiga kasus yang melibatkan tujuh tersangka yang dituduh ikut ambil bagian dan aksi kerusuhan itu, kata China Central Television (CCTV) dalam laporannya, namun tak memberikan rincian mengenai tuduhan itu.

Pada 5 Juli meletus kekacauan di Urumqi, pada saat anggota warga etnis Uighur yang minoritas dan kebanyakan Muslim, terlibat bentrokan dan serangan terhadap suku Han China yang dominan.

Kerusuhan tersebut adalah kerusuhan etnis terburuk di China dalam beberapa dasawarsa terakhir, menyebabkan 197 orang tewas, sebagian besar dari suku Han, menurut pemerintah.

Polisi telah menahan sedikitnya 718 orang yang dituduh terlibat aksi-aksi kejahatan dalam kerusuhan tersebut, kata laporan-laporan sebelumnya.

Kantor berita resmi China, Xinhua, mengutip pernyataan jaksa kota akhir bulan lalu mengatakan, 21 orang sejauh ini dikenai tuduhan perbuatan kriminal termasuk pembunuhan, pembakaran, perampokan dan merusak properti yang berkaitan dengan kerusuhan.

Tayangan yang disiarkan CCTV menunjukkan jalan-jalan di depan pengadilan Urumqi penuh orang, dan polisi anti huru-hara melakukan penjagaan ketat.

Urumqi telah berada di bawah penjagaan keamanan sangat ketat sejak aksi kerusuhan itu meletus, di tengah gelombang serangan baru yang dimulai akhir Agustus yang membuat suku Han menuding etnis Uighur.

Para tersangka yang disiarkan di CCTV dalam persidangan Senin tampak hanya seorang bernama Uighur.

Seorang pria dijatuhi hukuman mati dan yang kedua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup Sabtu, karena didakwa mencetuskan kekacauan di satu pabrik di China Selatan, yang menurut media negara telah menewaskan dua orang Uighur, tak lama sebelum kerusuhan Juli.

Sembilan lainnya dijatuhi hukuman lima sampai delapan tahun penjara berkaitan dengan bentrokan di provinsi Guangdong pada akhir Juni, yang juga melibatkan suku Han dan Uighur, kata pernyataan yang dimuat pada laman pengadilan tinggi provinsi Guangdong.

Sekitar delapan juta penduduk Uighur sejak lama mengajukan keluhan berkaitan mengenai penindasan keagamaan, politik dan budaya yang dilakukan oleh pemerintah China.

Dalam satu rekaman video online, seorang tokoh terkemuka Al Qaida menyeru etnis Uighur untuk melancarkan perang suci terhadap China, serta mengimbau umat Muslim se dunia agar mendukung mereka, kata laporan kelompok pemantau AS pekan lalu. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009