Batam (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, siap menjadi saksi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil, saya tidak masalah," kata Kapolri usai kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) di Batam, Senin.

Ia mengatakan, bersedia menghadiri dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran dibalik kematian

Kepada wartawan, Kapolri mengatakan tahu mengenai pembentukan tim polisi untuk menyelidiki kasus pemerasan kepada Antasari.

"Pejabat negara melaporkan, kita siapkan tim, selanjutnya, tim selesai, tidak dilanjutkan, tidak apa-apa," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Polri, Brigjen Sulistyo Ishak mengatakan polisi akan menunggu perkembangan sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Sekarang proses persidangan sedang berjalan, kita ikuti saja proses yang sedang berjalan tersebut," Sulistyo, menanggapi permintaan agar Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri jadi saksi.

Sulistyo menuturkan perkara kasus pembunuhan Nasrudin sudah memasuki wilayah persidangan sehingga proses tersebut sesuai mekanisme proses peradilan pidana.

Mabes Polri juga akan menunggu apa yang nantinya akan berkembang sesuai dengan mekanisme persidangan para terdakwa.

Kuasa hukum salah satu terdakwa Wiliardi Wizar, Santrawan T Paparang yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menjadi saksi karena diduga mengetahui kasus tersebut.

Kuasa hukum mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, menyatakan Kapolri pernah bertemu dengan terdakwa Antasari Azhar untuk membicarakan keluhan mantan Ketua KPK itu karena sering diancam dan diperas Nasrudin. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009