Medan (ANTARA News) - Universitas Sumatera Utara (USU) menerapkan program Sistem Manajemen Mutu (SMM) internal demi menjamin kepatuhan seluruh perangkat kelembagaan di dalamnya dan untuk mutu pendidikan, penelitian, serta pelayanan pada masyarakat.

Humas USU, Bisru Hafi, di Medan, Selasa, mengatakan, dalam upaya melaksanakan kebijakan normatif Senat Akademik USU, serta Kebijakan Umum Pengembangan USU dari Majelis Wali Amanat, pimpinan USU melaksanakan kebijakan operasional SMM sebagai usaha menjawab tantangan yang berkembang di masyarakat secara tepat dan cepat.

SMM tersebut dibentuk pada dasarnya adalah untuk menjamin kepastian bahwa lulusan USU memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, menjamin kepastian bahwa setiap mahasiswa mendapat pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi yang diikutinya serta menjamin relevansi antara program pendidikan dan kebutuhan stakeholders.

"Artinya setiap saat kita selalu mengevaluasi setiap jenjang unit kerja di USU, bidang-bidang apa saja yang masih harus diperbaiki seperti misalnya pelayanan kepada mahasiswa, maupun proses belajar mengajar,"katanya.

Ia mengatakan, sesuai UU Sisdiknas, setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta diharuskan memiliki unit penjamin mutu yang bekerja secara internal untuk mengevaluasi setiap kinerja pada setiap unit kerja di perguruantinggi tersebut.

"Tahun ini USU sudah memasuki siklus 3. Artinya dalam tiga tahun belakangan ini USU sudah melaksanakan tiga kali audit manajemen secara internal. Hasil audit manajemen tersebut dilaporkan ke Rektor dan Wali Amanah untuk dicari pada titik mana saja yang masih harus diperbaiki," katanya.

Staf Ahli Dekan Fakultas Sastra USU, Drs Yos Rizal Msp, mengatakan, mutu Pendidikan di USU bersifat proaktif dalam arti bahwa lulusan USU mampu secara terus-menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta realitas sosial-budaya yang terus berkembang secara dinamis.

Mutu pendidikan di USU juga mencakup aspek pelayanan administratif, sarana, prasarana, organisasi dan manajemen yang dapat memenuhi harapan sivitas akademika dan masyarakat baik orang tua mahasiswa, pengguna lulusan, maupun masyarakat luas.

Sistem penjaminan mutu akademik di USU dirancang dan dilaksanakan untuk dapat menjamin mutu gelar akademik yang diberikan. Hal ini berarti bahwa sistem penjaminan mutu harus dapat menjamin bahwa lulusan akan memiliki kompetensi yang ditetapkan dalam Spesifikasi Program Studi.

"Dengan demikian universitas juga menjamin mahasiswa akan memperoleh pengalaman belajar seperti yang dijanjikan di dalam spesifikasi departemen maupun program studi," katanya.*
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009