Palu (ANTARA News) - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa siang, berakhir ricuh.

Kapolsek Dolo, Iptu Ridwan Hutagaol yang dikonfirmasi wartawan di Palu, Selasa, membenarkan terjadinya kericuhan tersebut.

Dia mengatakan kericuhan itu terjadi sesaat sebelum berakhirnya reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan MS (38) terhadap istrinya Hasna di rumah ibu korban di Desa Pulu, Dolo Selatan pada Senin (21/9) malam lalu.

Saat itu sejumlah anggota keluarga korban yang hadir untuk menyaksikan tersangka MS memperagakan adegan pembunuhan tersebut, berteriak histeris dan memaki-maki.

Tindakan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga Mariana (60), ibu korban Hasna marah.

Beberapa anggota keluarga korban yang emosi nyaris memukul tersangka, jika saja aparat tidak cepat menghalau tindakan tersebut.

"Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, tersangka MS akhirnya kita evakuasi kembali ke Mapolsek Dolo dengan menggunakan mobil patroli. Namun proses reka ulangnya telah digelar," kata Kapolsek Ridwan.

Melihat polisi mengamankan tersangka, puluhan anggota keluarga korban dibantu sejumlah warga setempat makin emosi dan spontan meluapkan kemarahannya dengan melempari aparat menggunakan batu, kayu serta benda keras lainnya yang berada di lokasi kejadian.

Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa dan kerusakan berarti, begitu pun warga yang melempari aparat, juga tidak ada yang diamankan.

Namun, aparat Polsek setempat sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali untuk menghindarkan meluasnya aksi massa tersebut.

"Tembakan itu kita lakukan sebagai peringatan sekaligus untuk memecah konsentrasi massa yang melakukan pelemparan," kata dia.

Aksi yang berlangsung sebanyak 22 adegan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Sebelumnya, tersangka MS nekat membunuh istrinya sendiri di hadapan mertuanya sendiri.

Pelaku sendiri adalah seorang petani yang bermukim di Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Sigi, berjarak lebih dari 40 kilometer dari arah Barat Kota Palu.

Saat itu, Senin malam (21/9) sekitar pukul 22.30 Wita, korban bersama tersangka duduk santai di ruang tamu. Di ruang tamu itulah, keduanya kemudian terlibat cekcok rumah tangga.

Pelaku yang tiba-tiba emosi, lantas pergi ke dapur dan mengambil pisau. Tanpa menunggu lama, pisau itu lalu ditancapkan ke dada istrinya sebanyak dua kali dan mengakibatkan korban tersungkur dan akhirnya meregang nyawa di tempat kejadian.

Melihat istrinya tergeletak bersimbah darah, tersangka MS kemudian melarikan diri, namun beberapa jam setelah kejadian, MS datang menyerahkan diri ke Mapolsek Dolo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka MS mengaku tega membunuh isterinya karena tidak menepati janji.

Saat itu, korban Hasna mengajukan permintaan agar suaminya menceraikan istri pertama dan kedua.

Jika telah diceraikan, Hasna mengaku akan setia pada Sahlan.

Sejauh ini polisi masih melengkapi berkas perkara tersangka MS yang kini masih mendekam di tahanan Polsek Dolo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 3, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda sebesar Rp45 juta.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009