Jakarta,(ANTARA News) - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin dan Haryono Umar, memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Keduanya tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, sekitar pukul 09:40 WIB.

Jasin sempat mengatakan, dirinya mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Jasin yang mengenakan setelan jas berwarna hitam dan peci, enggan memberikan komentar panjang, sama halnya juga Haryono yang mengenakan batik motif berwarna cokelat tidak mengeluarkan pernyataannya.

"Saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bibit dan Chandra," ujar Jasin sambil bergegas ke Gedung Bareskrim.

Sebelumnya, Polri menetapkan dua pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang terhadap surat pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo dan pengusaha Djoko Tjandra.

Jasin dan Haryono sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur KPK.

Sebelumnya, Senin (5/10), Mabes Polri juga telah memeriksa Hening Ayuning Tyas, Sekretaris Deputi Penindakan KPK. Hening dikabarkan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara atas nama Chandra Marta Hamzah.

Sementara itu, tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, berencana mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Mabes Polri.

"Besok (15/10) kita akan sampaikan surat resmi ke presiden," kata anggota tim pengacara tersebt, Ahmad Rifai, ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10).

Menurut Rifai, surat itu berisi sejumlah data tentang dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepolisian, terkait dengan penanganan kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Data itu antara lain berupa sejumlah bukti pertemuan antara Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji dengan pengusaha Anggoro Widjojo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009