Jakarta, 22/10 (ANTARA) - Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) terus berupaya meminta Komisi Eropa untuk menurunkan tarif bea masuk produk tuna asal Indonesia ke Uni Eropa (UE). Saat ini bea masuk bagi produk tuna asal Indonesia dinilai masih terlalu tinggi yakni 14,5% untuk tuna segar dan 24% untuk tuna kaleng. Selain tinggi, bea masuk produk tuna yang diterapkan UE juga diskriminatif apabila dibandingkan dengan negara eksportir lain yang dikenakan tarif bea masuk jauh lebih rendah. Bahkan untuk beberapa negara anggota African, Caribbean and Pacific Group of States (ACP), UE menerapkan tarif bea masuk nol persen.

     Permintaan penurunan bea masuk produk tuna tersebut merupakan salah satu dari tiga isu pokok yang disampaikan Delegasi RI (Delri) dalam European - Indonesia Business Dialogue (EIBD) di Brussel Belgia, awal Oktober kemarin. Dalam acara tersebut hadir sebagai pengamat, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Dirjen P2HP) DKP serta lima pengusaha perikanan dan dua wakil dari Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO) yang turut hadir sebagai peserta. EIBD merupakan event yang pertama kali diselenggarakan sebagai dialog bisnis diantara pelaku usaha perikanan.

     Selain permintaan atas penurunan bea masuk produk tuna, juga dibahas mengenai penerapan automatic border control terhadap tuna segar maupun beku guna pengujian kandungan logam berat yang memakan waktu rata-rata tiga hari. Pengujian yang terbilang lama ini sangat jauh berbeda dibandingkan dengan penerapan yang diberlakukan bagi negara lain seperti Srilanka yang hanya 3 jam.
 
     Sebagai tindak lanjut permintaan Indonesia, EIBD sepakat untuk membentuk gugus tugas perikanan yang keanggotaanya terdiri atas wakil pemerintah serta pengusaha dari kedua belah pihak. Rincian gugus tugas tersebut nantinya akan dikomunikasikan lebih lanjut oleh Komisi Eropa melalui Departemen Perdagangan dan KADIN. Berdasarkan volume dan nilai ekspor pada tahun 2005-2008 rata-rata kenaikan ekspor tuna/cakalang baik segar maupun beku ke pasar produktif UE mencapai lebih dari 112 persen untuk volume ekspor dan 72,86 persen untuk nilai ekspor. Data tahun 2008 volume ekspor tuna ke Uni Eropa adalah 12.879 ton, dengan nilai 35,029 juta Dolar Amerika atau sekitar 10% dari total ekspor tuna dari Indonesia.

     Untuk Keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed.mobile phone: 08161933911,Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi.

   
                                             DATA DUKUNG

Volume dan Nilai Ekspor Tuna/Cakalang Indonesia di Pasar Produktif pada 2008

Tujuan     Vol          Nilai
Ekspor    (Ton)    (US$ 1000)

UE        12.879     35.029
Jepang   26.271   111.081
AS         19.190     72.343
Lainnya   67.593   119.443
Total     125.933    337.896

 


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009