Hua Hin (ANTARA News) - Pemimpin negara Asean menyepakati penyaluran dana senilai 200 ribu dolar AS untuk operasi tahun pertama Komisi Hak Asasi Manusia antar pemerintah Asean atau Asean Intergovernmental Commisision on Human Rights (AICHR).

Direktur Politik dan Keamanan ASEAN pada Departemen Luar Negeri Ade Padmo S, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 Asean di Hua Hin, Thailand, Jumat, mengatakan masing-masing sepuluh negara Asean sepakat untuk mengeluarkan dana 20 ribu dolar AS guna mengawali operasi komisi HAM tersebut.

Selain menyepakati penyaluran dana, pemimpin negara Asean juga berkomitmen untuk meninjau ulang kerangka kerja Komisi HAM Asean setiap lima tahun sekali guna memperkuat mandat dan fungsi dari komisi itu agar terus mampu meningkatkan perlindungan hak asasi manusia di kawasan Asean.

Pada KTT ke-15 Asean, para perwakilan komisi HAM dari sepuluh negara anggota Asean bertemu untuk pertama kalinya. Mereka adalah penggiat HAM dari Indonesia, Rafendi Djamin, Sriprapha Petcharamesree dari Thailand, Om Yentieng dari Kamboja, Bounkeut Sangsomsak daro Laos, Awang Abdul Hamid Bakal dari Malaysia, Kyaw Tint Swe dari Myanmar, Rosario G Manalo dari Filipina, Richard Magnus dari Singapura, Do Ngoc Son dari Viet Nam.

Perwakilan Komisi HAM dari setiap negara itu akan bertugas untuk tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali hanya untuk satu kali periode. AICHR minimal melakukan pertemuan dua kali dalam satu tahun guna melaksanakan mandat Kerangka Acuan AICHR yang untuk lima tahun ke depan lebih menitikberatkan pada upaya promosi HAM di kawasan.

AICHR merupakan lembaga konsultasi antarpemerintah dan bagian integral dalam struktur Organisasi Asean. Komisi ini bertugas merumuskan upaya-upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan melalui edukasi, pemantauan, diseminasi nilai-nilai dan standar HAM internasional sebagaimana diamanatkan oleh Deklarasi Universal tentang HAM, Deklarasi Wina dan instrumen HAM lainnya.

AICHR berfungsi sebagai institusi HAM di Asean yang bertanggung jawab untuk pemajuan dan perlindungan HAM di Asean. AICHR akan bekerja sama dengan badan-badan Asean lainnya yang terkait dengan HAM dalam rangka melakukan koordinasi dan sinergi di bidang HAM.

Sekali pun Indonesia menginginkan agar AICHR tidak hanya memiliki fungsi promosi HAM namun Indonesia mengakui jika pembentukan AICHR merupakan suatu langkah ke depan bagi Asean dalam rangka mendorong pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009