Hua Hin (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kepercayaan Indonesia terhadap perkembangan Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) antarpemerintah ASEAN atau ASEAN Intergovernmental Commission on Human Right (AICHR).

Suatu saat AICHR dapat memberikan perlindungan HAM secara efektif di kawasan.

Dalam konferensi pers mengakhiri kunjungan kerja untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 ASEAN di Hua Hin, Thailand, Minggu malam, Presiden menegaskan komitmen Indonesia untuk memperjuangkan agar kemajuan bidang HAM di ASEAN tidak hanya sebatas promosi, tetapi juga pada peningkatan perlindungan.

"Saya tetap optimistis suatu saat yang namanya AICHR ini akan lebih efektif dan saya optimistis semua negara di ASEAN ini akan mempromosikan, melindungi HAM karena sudah menjadi charter (piagam) dari ASEAN," ujarnya.

KTT ke-15 ASEAN menghasilkan deklarasi pemimpin negara ASEAN tentang pembentukan AICHR. Para pemimpin juga sepakat untuk menyalurkan dana 200 ribu dolar AS untuk biaya operasi tahun pertama AICHR yang berasal dari iuran sepuluh negara anggota.

Di Hua Hin, untuk pertama kalinya perwakilan sepuluh negara ASEAN dalam AICHR bertemu dengan Indonesia diwakili oleh penggiat HAM Rafendi Djamin.

Mengenai fungsi AICHR yang saat ini masih terbatas pada promos HAM, Presiden mengingatkan penguatan komisi HAM ASEAN adalah sebuah proses.

"Kita melihatnya begini, dari yang tidak ada menjadi ada," ujarnya.

Sepuluh negara ASEAN, lanjut Kepala Negara, memiliki perbedaan sistem politik, sejarah, dan proses berdemokrasi yang berbeda-beda, sehingga tentu membutuhkan waktu untuk mencapai konsensus yang serasi mengenai masalah perlindungan HAM.

Namun, Presiden Yudhoyono mengatakan, Indonesia tetap yakin AICHR dapat diperkuat efektivitasnya untuk perlindungan HAM di kawasan ASEAN melalui proses evaluasi setiap lima tahun tentang fungsi dan mekanisme kerja komisi tersebut yang telah disetujui oleh pemimpin negara.

"Indonesia akan terus berjuang di tingkat ASEAN untuk memastikan HAM ini betul-betul bukan hanya `promoting` tetapi juga `protecting`, `monitoring`. Indonesia tetap percaya bahwa ini akan berkembang ke depan. Pengalaman Indonesia akan terus disumbangkan kepada lembaga yang baru ini," tutur Presiden.

Untuk kondisi perkembangan perlindungan HAM dalam negeri, Presiden Yudhoyono memberikan penilaian cukup baik.

"Alhamdulillah lima tahun terakhir ini misalnya tidak ada pelanggaran HAM, ini langkah maju tetapi belum cukup," ujarnya.

Presiden mengatakan pemerintah amat serius memberikan perlindungan HAM kepada rakyatnya dan menginginkan kerja sama antara berbagai sektor masyarakat untuk meningkatkan kemajuan perlindungan HAM di Indonesia.

"Presiden punya peran penting, di samping itu tentu pihak-pihak lain dalam negeri kita bisa berembuk, bisa berkonsensus, bahkan bisa menghasilkan undang-undang, bahkan bisa dituangkan dalam UUD sebagaimana UUD kita ini ada sepuluh pasal tentang HAM," katanya.

"Kita punya Komnas HAM, kita punya sistem proteksi, sehingga harapan kita ke depan perlindungan HAM mengalami kemajuan semakin baik," demikian Presiden. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009