Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan gaji menteri merupakan bagian dari sistem remunerasi yang dijalankan dengan mempertimbangkan kinerja para pejabat.

"Remunerasi adalah upaya sistematis yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memperbaiki kualitas birokrasi setelah dilakukan review dan kajian kepada pejabat terlebih dahulu," ujarnya seusai memberikan sambutan pada seminar di Grand Hyatt Hotel di Jakarta, Senin Malam.

Ia mengatakan sejak 2006 telah diminta Presiden untuk mereview terhadap sistem remunerasi semua para pejabat negara yang tercantum pada peraturan perundang-undangan termasuk pada tingkat legislatif, yudikatif maupun eksekutif.

"Kita waktu itu melihat seperti apa sistem remunerasi dan fasilitas yang mereka terima karena kita juga belum mempunyai sistem yang dapat diperbandingkan untuk komparasi dengan sistem terbaik," ujarnya.

Dan setelah diputuskan melalui survei, kajian dan review, Sri menjelaskan, dengan mengumpulkan semua informasi dari pusat dan daerah maka akan dilakukan sistem remunerasi dengan menggunakan sistem rasional yang berbasis kinerja.

"Sistem ini implementasinya sangat tergantung dengan kondisi anggaran karena juga tergantung pada proses legislasi pada UU APBN dan persetujuan dewan," ujarnya.

Sistem remunerasi kembali dibicarakan terkait dengan wacana kenaikan gaji bagi para pejabat negara termasuk para menteri yang baru dilantik pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) tengah membahas perbaikan struktur gaji pejabat negara termasuk anggota DPR.

"Menpan sedang melihat itu dan tidak dalam konteks menaikkan gaji menteri," kata Hatta Rajasa.

Ia menyebutkan, ada Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah lama sekali yang perlu diperbaiki. PP itu menyangkut struktur gaji seluruh pejabat negara termasuk anggota DPR.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009