Jember (ANTARA News) - Pihak keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) Muntik binti Bani asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak majikan Muntik untuk meminta maaf secara resmi kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bangsa Indonesia.

"Harapan kami, majikan yang melakukan penyiksaan terhadap Muntik meminta maaf secara resmi kepada Presiden SBY dan bangsa Indonesia atas perbuatan keji yang dilakukannya kepada TKI," kata anak pertama Muntik, Mariono, Selasa, saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Muntik binti Bani (47) akhirnya meninggal dunia pada Senin (26/10), setelah dirawat di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah, di Klang, Selangor, Malaysia sejak Selasa (20/10), akibat disiksa oleh majikannya yang beretnis India.

Menurut Mariono, kekerasan yang dialami ibunya itu sangat tidak manusiawi karena ibunya disekap dan dipukuli hingga mengalami patah tulang di sejumlah bagian anggota tubuhnya.

"Perbuatan penyiksaan itu merupakan pelecehan bagi bangsa Indonesia yang bekerja di Malaysia sehingga majikan yang bersangkutan harus meminta maaf secara resmi," katanya.

Ia khawatir ada Muntik-Muntik lain yang menjadi korban penyiksaan majikan di Malaysia sehingga pemerintah Indonesia harus bertindak tegas atas kasus kekerasan yang menimpa TKI yang bekerja di Malaysia.

"Kami tidak ingin kejadian yang dialami oleh ibu terulang kembali pada TKW lainnya," katanya.

Suami Muntik, Suparmo, mengaku pernah mendapat telepon dari istrinya yang menceritakan tentang penyiksaan majikan Muntik yang pertama yang bernama Wah Hoi Cit Wan di Selangor, Malaysia.

"Istri saya pernah dipukuli oleh majikan yang pertama, kemudian Muntik ganti majikan, namun ia mendapat penyiksaan yang lebih parah dari majikan kedua," katanya.

Peristiwa yang menimpa istri saya, lanjut dia, bisa terjadi pada buruh migran yang bekerja di beberapa negara tujuan TKI sehingga majikan yang melalukan kekerasan harus meminta maaf secara resmi kepada bangsa Indonesia.

"Kami berharap majikan yang kini diproses hukum di Malaysia meminta maaf secara resmi kepada bangsa Indonesia supaya kejadian yang menimpa Muntik tidak terjadi kepada TKI lainnya," katanya.

Selama enam tahun bekerja di Malasyia, kata dia, Muntik tidak pernah bercerita berapa kali dia dipukul oleh majikannya.

"Saya tidak tahu kalau istri saya mendapat siksaan dari majikannya hingga menyebabkan meninggal dunia," katanya.

Informasi yang diterima keluarga, jenazah Muntik akan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada Rabu (28/10) atau Kamis (29/10), selanjutnya jenazah tersebut akan dibawa ke rumah duka di Dusun Pondok Jeruk Barat, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Almarhum TKW Muntik, meninggalkan seorang suami yang bernama Suparmo dan lima orang anak yang bernama Mariono, Siami, Citra, Hartono dan Suprihatin.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009