Khartoum (ANTARA News/Reuters) - Kelompok pemberontak besar Darfur menolak laporan Uni Afrika (AU) menyangkut pemecahan konflik enam tahun di wilayah bagian barat Sudan itu.

Laporan oleh panel "orang-orang bijak" Afrika, yang dipimpin oleh mantan presiden Afrika Selatan Thabo Mbeki, itu merekomendasikan pembentukan pengadilan khusus, yang mencakup hakim-hakim asing, untuk mengadili orang-orang yang dituduh melakukan penganiayaan di Darfur.

Gerakan Keadilan dan Persamaan, kelompok pemberontak paling berpengaruh di Darfur, menegaskan, kejahatan serius yang dilakukan di Darfur harus diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

"Laporan itu tidak jelas mengenai apa yang mereka katakan soal ICC," kata jurubicara JEM Ahmed Adam. "Memprihatinkan kejahatan serius di Darfur, termasuk pembasmian etnik, satu-satunya mekanisme hukum -- adalah ICC.

ICC Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir, dengan mengatakan ia dicari karena kejahatan perang di Darfur.

Aktivis HAM Faysal el-Baqir menyatakan panel tersebut mengkompromikan terlalu banyak. "Itu bukan solusi nyata dan itu tidak akan memperolah kepercayaan masyarakat Darfur," ia mengatakan pada Reuters. "Mbeki telah gagal mencerminkan pendapat oposisi Darfur -- ia lebih condong ke pihak pemerintah."

Laporan AU itu sendiri tidak sampai masuk ke masalah surat perintah penangkapan Bashir, dan hanya menyatakan penyelidikan ICC sebaiknya dibahas dalam pembicaraan damai mengenai Darfur.

Pemberontak yang sebagian besar bukan Arab memberontak pada 2003 dengan menuduh Khartoum mengabaikan Darfur. Serangan anti-gerilya telah mengusir lebih dari 2 juta orang dari rumah mereka. PBB mengatakan 300.000 orang telah tewas, tapi Khartoum menolak jumlah itu.

Beberapa komentator mendesak pemerintah untuk menerima laporan panel Uni Afrika tersebut.

"Tidak ada yang salah untuk memulai bagian baru yang mungkin berhasil dalam menggambar peta jalan yang lebih realistis dan lebih terkait dengan apa yang terjadi di wilayah itu," kata Mahjoub Mohamed Saleh, redaktur harian independen al-Ayyam.

Opposisi Partai Umma menyatakan panel itu menemukan kompromi yang baik antara pengadilan internasional dan nasional.

Panel itu telah berbuat semampu mereka untuk mencapai penyelesaian yang akan dapat diterima di dalam dan di luar Sudan, kata wakil ketua Partai Umma Fdlalla Burma Nasir.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009