Malang (ANTARA News) - Arema Malang didenda Rp10 juta oleh Komisi Dipsiplin PSSI, setelah enam pemainnya diganjar kartu kuning ketika menghadapi tim tuan rumah Bontang FC, Kamis (29/12), yang dimenangi Arema 2-1.

Keenam pemain itu adalah M. Noh Alam Shah, Purwaka Yudi, Markus Haris Maulana, Ahmad Bustomi, Hermawan dan M. Fachruddin.

"Kami akan membayar denda itu secepatnya, sebab kalau melebihi batas waktu, maka pemain bersangkutan akan mendapatkan sanksi tambahan," tegas "Media Officer" Arema, Sudarmaji di Malang, Jumat.

Manajemen Arema memutuskan tak akan mengajukan banding karena surat Komisi Disiplin menyatakan tidak ada banding terhadap putusan itu.

Sudarmaji mengatakan, manajemen masih akan melakukan kajian lebih dalam mengenai penyebab dikeluarkannya kartu kuning oleh wasit Oki Dwi Putra.

Jika itu diberikan wasit karena faktor teknis, maka yang menanggung denda adalah manajemen, namun, jika faktor emosional pemain, maka yang membayar adalah pemain.

PT Arema Indonesia menerapkan aturan denda kartu kuning bisa dibayar pemain atau manajemen, tergantung faktor penyebab dikeluarkannya kartu.

Sementara, PT Liga Indonesia menetapkan, batas maksimal kartu kuning yang boleh diterima tim hanya tiga kartu pada setiap pertandingan, padahal ketika dijamu Bontang FC di Stadion Mulawarman, Arema menerima enam kartu kuning.

Komisi Disiplin PSSI memberi tenggat waktu pembayaran denda sampai 28 November 2009.

Hingga pertandingan keempat Liga Super Indonesia (LSI) 2009/2010, Arema sudah mengantongi sembilan kartu kuning. Tiga pemain yang terdahulu diganjar kartu kuning adalah Tomy Pranata, Pierre Njanka dan Zulkifli Syukur.

Usai melawat Bontang FC dan Persisam Samarinda, Arema mendapatkan waktu rehat sekitar satu bulan, sampai turun laga lagi pada 28 November menjamu Persitara Jakarta Utara. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009