Mamuju (ANTARA News) - Sebanyak 67 guru sekolah dasar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dinyatakan tidak lulus ujian sertifikasi.

"Sesuai dengan aturan yang ada, seluruh guru yang tidak lulus tersebut diperbolehkan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat)," ujar Kepala Seksi Keternagakerjaan TK, SD dan SDLB Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju Firman Hidayat di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan jika guru yang bersangkutan juga tidak lulus diklat, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian sertifikasi pada tahun yang akan datang.

Total kuota sertifikasi yang diperoleh Disdikpora Mamuju sebanyak 260 pengajar, yang terdiri atas 222 berstatus PNS dan 38 non-PNS.

"Dari total guru yang mengikuti ujian sertifikasi, 27 di antaranya dinyatakan lulus, yang terdiri atas 17 guru kelas, dan 10 guru pengawas," ucapnya.

Mereka masih diwajibkan melengkapi berkas dan setelah itu bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).

Firman menjelaskan dari keseluruhan guru yang masuk dalam kuota, terdapat dua orang yang dinyatakan gugur karena mereka tidak memasukkan portofolio.

Kedua guru tersebut, katanya, terdiri atas pengawas provinsi dan seorang lagi guru SD.

"Tiap guru yang mengikuti seleksi ini diwajibkan membuat portofolio yang akan diseleksi," pungkasnya.

Portofolio yang harus dibuat mencakup sepuluh dokumen, antara lain kualifikasi akademik, pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, keterlibatan dalam organisasi, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009