Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak empat tokoh masyarakat yang pada Minggu malam dikumpulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas polemik kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kembali berkumpul di Wisma Negara hari Senin pagi.

Menurut salah satu tokoh, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Senin, pertemuan kembali diadakan di Wisma Negara, lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Anies mengatakan, pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti pembicaraan tentang tiga opsi yang ditawarkan kepada Presiden Yudhoyono agar polemik kasus Bibit dan Chandra tidak menjadi masalah sosial dan politik.

Pertemuan pada Senin pagi, lanjut dia, tidak diikuti oleh Presiden Yudhoyono. Kepala Negara diwakili oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto.

"Saya dihubungi ada pertemuan lagi pukul sembilan pagi ini, untuk meneruskan pembicaraan semalam," ujar Anies.

Menurut dia, pada pembicaraan semalam, Presiden Yudhoyono memberikan pengantar berkaitan dengan polemik kasus Chandra dan Bibit yang mendapatkan banyak dukungan publik.

Anies mengatakan, pembicaraan pada Minggu malam sepertinya mengarah pada pembentukan tim independen untuk menilai kelayakan kasus tersebut dari segi hukum.

"Sepertinya memang mengarah ke sana," ujarnya.

Tiga opsi

Pada Minggu malam, Presiden Yudhoyono memanggil empat tokoh, yaitu Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Pertemuan tersebut berlangsung di lantai 6 Wisma Negara mulai pukul 21.15 WIB hingga 23.00 WIB. Presiden didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, dan Juru Kepresidenan Dino Patti Djalal.

Usai pertemuan pada Minggu malam, Djoko Suyanto mengatakan, pertemuan itu untuk tukar pikiran guna mencari solusi agar persoalan Bibit Chandra tidak menjadi persoalan sosial dan politik.

Dalam pertemuan tersebut diusulkan tiga solusi, pertama yaitu agar Kepala Polri melaksanakan gelar perkara kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang diikuti ahli independen dan tokoh masyarakat secara tertutup.

Kedua, pembentukan tim pencari fakta untuk melihat bukti-bukti dan pasal yang menjerat Bibit dan Chandra, dan opsi ketiga adalah proses hukum bagi yang terlibat kasus itu.

Wartawan tidak diperkenankan menunggu di depan Wisma Negara dan hanya bisa berkumpul di sekitar Gedung Sekretariat Negara. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009