Jakarta,(ANTARA News) - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kekayaan Negara, Senin, mendatangi gedung KPK, untuk menyatakan keprihatinan sekaligus dukungan kepada KPK terkait penahanan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra marta Hamzah.

Bibit dan Chandra ditahan oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan. Salah satu alasan penahanan adalah Bibit dan Chandra berpotensi mengganggu proses penyidikan karena kedua orang itu sering menggelar konferensi pers yang bisa menggiring opini publik.

Sejumlah tokoh nasional tergabung dalam Komite Penyelamat Kekayaan Negara antara lain mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mantan Ketua MPR Amien Rais dan Hidayat Nurwahid, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, serta mantan anggota DPD Marwan Batubara.

Dalam pernyataan sikap di kantor KPK di Jakarta itu , Komite Penyelamat Kekayaan Negara menyatakan, penahanan Bibit dan Chandra telah menciderai rasa keadilan masyarakat.

"Pemenjaraan dengan alasan hukum yang sangat sumir terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bukan saja telah mengguncang sendi-sendi hukum dan rasa keadilan masyarakat, tapi juga memupus harapan akan berlanjutnya pemberantasan korupsi di negeri ini," kata Marwan Batubara ketika membacakan pernyataan sikap di depan gedung KPK.

Mereka juga menilai pemerintah tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kasus itu secara cepat, meski desakan publik semakin membesar.

"Presiden Yudhoyono sebagai penanggung jawab politik nasional tertinggi justru cenderung lepas tangan dan melakukan pembiaran terhadap konflik personal di tubuh KPK dan Mabes Polri," kata Marwan melanjutkan.

Komite Penyelamat Kekayaan Negara meminta Presiden untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan dan lembaga KPK.

Selain itu, komite juga meminta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya untuk segera membebaskan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah dari penjara.

KPK juga diminta untuk tetap bekerja secara profesional dengan mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi besar dan menarik perhatian publik, antara lain kasus Bank Century.

Dalam aksi tersebut, aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Negara membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan ungkapan dukungan kepada KPK, seperti "Hentikan kriminalisasi KPK, dan "Bebaskan KPK dan cengkeraman orde baru jilid II".

Selain itu, para peserta aksi juga memasang sejumlah pita hitam berukuran besar di beberapa pilar gedung KPK dan sejumlah pohon di sekitar tempat tersebut.

Sampai dengan pukul 11.30 WIB, sejumlah aksi unjuk rasa digelar di gedung KPK. Sebagian besar aksi tersebut merupakan dukungan kepada KPK.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009