Jakarta,(ANTARA News) - Ketua Tim Independen Kasus Bibit-Chandra, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, pihaknya akan mendengarkan keterangan secara lebih lengkap dari semua pihak dan tidak hanya berdasarkan rekaman dugaan rekayasa yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita juga akan dengarkan keterangan lengkap dari semua pihak," katanya di sela-sela sidang uji materi Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Gedung MK Jakarta, Selasa.

Namun, Buyung tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan lebih lanjut dengan alasan ingin berkonsentrasi mengikuti jalannya persidangan uji materi itu hingga selesai.

Di dalam persidangan, Buyung dan beberapa anggota Tim Independen (pencari fakta) Kasus Bibit-Chandra tampak serius mendengarkan isi rekaman dugaan rekayasa kasus penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Salah satu anggota Tim, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, nampak beberapa kali menggeleng-gelengkan kepala ketika mendengar isi rekaman yang berjumlah sembilan seri (file) dan berdurasi sekitar 4,5 jam tersebut.

Anggota Tim lainnya, Rektor UIN Jakarta Komarudin Hidayat terlihat beberapa kali mencatat fakta-fakta dalam persidangan di bukunya.

Tim Independen pencari fakta kasus Bibit-Chandra yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terdiri atas delapan orang.

Tim itu diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dengan Wakil Ketua, mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana dan beranggotakan lima orang.

Kelima orang anggota Tim Independen itu adalah Amir Syamsuddin (Guru Besar FHUI), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramdina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta).(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009