Jakarta (ANTARA News) - Kabareskrim Mabes Polri yang sementara mengundurkan diri dari jabatannya menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima uang Rp10 miliar terkait kasus Bank Century maupun keterlibatannya seperti yang diutarakan dalam rekaman telefon Anggodo Widjojo, adik pengusaha Anggoro Widjojo.

"Sebagai seorang muslim demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak pernah menerima uang Rp10 miliar terkait kasus Bank Century," kata Susno dihadapan para anggota Komisi III DPR dalam dengar pendapat terkait rekaman percakapan telefon Anggodo.

Susno juga menyatakan bahwa gencarnya pemberitaan mengenai dirinya terkait kasus itu membuat istri dan anaknya tidak berani keluar rumah, bahkan tidak berani membuka Internet.

Susno dengan tegas berani bertanggungjawab mengenai kebenaran pernyataan yang disampaikan di hadapan Komisi III DPR itu.

Ia sangat menyesalkan munculnya pernyataan-pernyataan sejumlah pihak di hadapan publik yang tidak pantas yang ditujukan terhadap nama-nama yang disebut dalam rekaman itu, padahal isi rekaman itu belum tentu benar.

Susno Duadji juga menyesalkan tindakan sejumlah pihak yang mengasumsikan bahwa Truno Tiga (3) yang disebut dalam rekaman Anggodo adalah dirinya (Susno Duadji), padahal menurutnya Trunojoyo III itu nama jalan di Jakarta Selatan, dimana disitu terdapat kantor Mabes Polri.

Baik Kapolri maupun Susno mempunyai komitmen sama untuk melanjutkan pengusutan kasus yang menyangkut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009